Mahasiswa Ingatkan Pemda di Kepri Harus Bijak Gunakan Anggaran Penanganan Covid-19


Mahasiswa Ingatkan Pemda di Kepri Harus Bijak Gunakan Anggaran Penanganan Covid-19

Wan Rendra Virgiawan, Ketua SPMI Kepri -
Tanjungpinang | KEJORANEWS.COM : Mahasiswa mengingatkan setiap pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selaku pengguna anggaran dapat bijak dalam menggunakan anggaran terkait penanganan Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wan Rendra Virgiawan, Ketua Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Provinsi Kepri. 

"Kami Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk bijak dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19," Ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Rabu (08/04/2020).

Dia juga sangat mengapresiasi langkah cepat kebijakan pemerintah daerah dalam merealokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Yang mana menurutnya, harus sesuai dengan edaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang  Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat pemda dalam merealokasikan APBD untuk percepatan penanganan Covid-19," sanjung Rendra. 

Namun dirinya mengungkapkan jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan atau menyalahgunakan anggaran tersebut. 

"Tetapi kami, mahasiswa dan masyarakat mengingatkan, anggaran yang telah dianggarkan agar tidak disalahgunakan atau menjadi praktek korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam menangani Covid-19. Jika hal itu sampai terjadi akan sangat mengecewakan bagi kita semua, mengingat hal ini menyangkut persoalan kemanusiaan," sambungnya. 

Lanjut dia menegaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 harus disampaikan kepada publik. Hal itu diperlukan agar masyarakat mengetahui besaran nominal untuk penanganan Covid-19 dan penggunaan anggaran itu juga harus jelas dan terukur, sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak yang menggunakannya. 

"Anggaran ini harus dipublikasikan agar adanya transparansi kepada masyarakat, jangan sampai ditengah-tengah merebaknya Covid-19, oknum-oknum tertentu malah melakukan distorsi untuk memperoleh keuntungan pribadi," tegasnya. 

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada teman-teman mahasiswa dan masyarakat yang baru pulang dari luar daerah untuk mengikuti anjuran atau himbauan pemerintah untuk melakukan isolasi mandiri demi memutus rantai penyebaran Covid-19. 

(Ardian)
Lebih baru Lebih lama