Lagi, BC Batam Tegah 216 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim


Lagi, BC Batam Tegah 216 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim

Pelaku dan Barang Bukti Sabu
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI), Sumarna mengatakan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam kembali berhasil melakukan penindakan methamphetamine/sabu oleh petugas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Jum'at, (24/04/2020) 
 
Berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim terhadap calon penumpang maskapai Lion Air penerbangan Batam-Surabaya Balikpapan.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 2 bungkus plastik bening yang disembunyikan di bagian celana dalam yang sedang dipakai oleh calon penumpang tersebut.

Terhadap barang tersebut, lanjutnya kemudian dilakukan uji Narcotic Idetification Kits (NIK), berdasarkan hasil tes uji NIK diidentifikasikan barang tersebut sebagai methamphetamine/sabu. 
 
Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke KPU Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih mendalam.

"Pelaku diketahui bernama inisial RA (WNI/Perempuan/29 tahun) yang kedapatan menyembunyikan barang bukti berupa 2 bungkus methamphetamine/sabu dengan berat bruto 216 gram," ungkapnya.

"Terhadap pelaku dan barang bukti, lanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana narkotika," tutupnya di Batu Ampar - Batam.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama