DPRD Anambas Tunda Rapat, Pemulangan Mahasiswa di Luar Daerah Masih Tertahan


DPRD Anambas Tunda Rapat, Pemulangan Mahasiswa di Luar Daerah Masih Tertahan

Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD KKA  -
ANAMBAS | KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tunda melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dikarenakan ketidakhadiran pimpinan kepala daerah. Hal itu disebabkan karena Bupati Kepulauan Anambas sedang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk hadir. 

"Ya, rapat belum bisa kita lakukan karena Bupati sedang tidak enak badan," ujar Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD KKA.

Diketahui DPRD KKA mengagendakan RDP tentang tindak lanjut percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Paripurna Lantai I pada Selasa (21/04/2020), termasuk akan membahas terkait adanya mahasiswa atau masyarakat Anambas yang masih tertahan di luar daerah yang mayoritasnya di Kota Tanjungpinang. 

"Rapat ini nanti kita akan membahas beberapa hal terkait penanganan Covid-19 di Anambas, termasuk membahas terkait mahasiswa dan masyarakat yang ingin pulang ke Anambas," terang Umri. 

Penundaan RDP itu, selain berhalangannya hadir Bupati Kepulauan Anambas, hal itu juga disebabkan Wakil Bupati Kepulauan Anambas sedang melaksanakan tugas didalam daerah (masih Wilayah Anambas). 

Terkait penundaan RDP tersebut, Umri mengatakan rapat tersebut akan kembali dilanjutkan pada besok hari, Rabu (22/04/2020).

"Rapat ini, kita tunda sampai besok hari dengan agenda yang telah ditentukan, kemudian untuk waktunya kita lagi berkoordinasi untuk kesiapannya," ungkapnya. 

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Anambas (HIMKA) Tanjungpinang telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD KKA untuk segera mengevakuasi terhadap mahasiswa yang masih tertahan di ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Kami sudah melayangkan surat, dan meminta Pemda Anambas untuk memfasilitasi dan segera melakukan evakuasi terhadap mahasiswa yang masih di Tanjungpinang," ujar Eromzi saat dihubungi melalui via telpon. Senin (20/04/2020)

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan pembatasan akses transportasi masuk ke Anambas dalam upaya pencegahan masuknya virus Corona atau Covid-19, sehingga masyarakat dan mahasiswa di luar daerah masih tertahan untuk kembali ke Anambas.


(Ardian)
Lebih baru Lebih lama