Dalam 1,5 Bulan, 19 KIA Ilegal Diamankan di Laut Natuna


Dalam 1,5 Bulan, 19 KIA Ilegal Diamankan di Laut Natuna

Kapal KIA Malaysia di Perairan Kepri
NASIONAL I KEJORANEWS.COM: Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan dalam kurun waktu 1.5 bulan terakhir di masa tanggap darurat pandemi Covid-19, berhasil menangkap 19 Kapal Ikan Asing (KIA). Selasa, (14/04/2020)

"Penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) on Common Guideline antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia," terangnya di Jakarta.

Salah Satu Dokumen KIA Ilegal
Ia menjelaskan bahwa rentetan penangkapan 19 KIA ilegal, menggambarkan bahwa KKP sangat konsisten dalam melindungi sumber daya di Laut Indonesia. Hal tersebut ditunjukkan dengan operasi pengawasan yang terus dilakukan selama periode tersebut.

"Kami sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut, ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus kita lindungi dalam kondisi apapun," tegasnya.

Lanjutnya, sebagaimana diketahui. Sebelumnya, KKP juga telah melakukan serangkaian penangkapan KIA ilegal di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi. "Ada 19 kapal yang ditangkap dalam waktu 1,5 bulan terakhir dari 3 sektor pengawasan berbeda. Disinilah kesiap siagaan kami menjaga laut Indonesia teruji. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan," ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, ada kecenderungan bahwa para pelaku illegal fishing ini memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Dan hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

"Sejak awal memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan,” pungkas Menteri Kelautan dan Perikanan yang telah menjabat selama kurang dari setengah tahun memimpin dan menangkap 27 KIA ilegal terdiri dari 12 kapal Vietnam, 7 kapal Filipina dan 8 kapal Malaysia.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama