Selama 30 Hari, Polda Kepri Gelar Operasi Aman Nusa II


Selama 30 Hari, Polda Kepri Gelar Operasi Aman Nusa II

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goledenhardt
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) gelar operasi terpusat Aman Nusa II, dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19/virus corona. Sabtu, (21/03/2020)

Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi, Harry Goledenhardt menjelaskan bahwa operasi akan digelar selama 30 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020.

"Dalam tugas pokoknya Polda Kepri dan jajaran berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan Pemerintah Pusat maupun Daerah,"jelasnya, di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.

Persiapan Personil Operasi Nusa II
Dalam rangka penanganan Covid-19 diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengedepankan langkah pencegahan penanggulangan serta Gakkum.

Lanjutnya, langkah pencegahan yang dilakukan yaitu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan didalam operasi ini juga akan diberikan tindakan tegas kepada pelaku penimbunan masker, Sembako dan lainnya.

"Selain itu, tindakan tegas juga akan kita berikan bagi pelaku penyebar hoax tentang covid-19. Untuk jumlah kekuatan yang dikerahkan dalam Operasi ini yaitu sebanyak 399 Personel Polda Kepri ditambah Polres/Ta jajaran," terangnya.

"Personil yang dilibatkan dalam gelar Operasi Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 sebanyak 399 Personil Polda Kepri dan ditambah seluruh Personel Polres/TA jajaran," tutupnya.




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama