Maret Tanggal 26-28 Tempat Umum akan Disemprot Disinfektan Corona


Maret Tanggal 26-28 Tempat Umum akan Disemprot Disinfektan Corona

Apel Gugus Tugas -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : 
Dalam rangka peran aktif Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menghadapi wabah Covid-19 atau Virus Corona yang menjadi pandemi global pada saat ini, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Lampung Utara menggelar apel Kesiapan Gugus Tugas Covid-19 di halaman kantor Pemda Kabupaten Lampung Utara, Kamis (26/03/2020).

Apel ini langsung dipimpin oleh Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM serta turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K.,M,Si, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rumisaty Ambarsari, SH.,MH, dan Dandim 0412/LU Letkol Inf. Krisna Pribudi.

Dalam apel ini Plt. Bupati Lampung Utara menugaskan setiap OPD Lampung Utara menyiapkan 2 tank sprayer disinfektan untuk melakukan penyemprotan di tempat-tempat umum dan perkantoran berturut-turut mulai tanggal 26 sampai 28 Maret 2020

.(Edian)
Lebih baru Lebih lama