GML Minta APBD Transparan dan Tindak Lanjut Masalah Hukum


GML Minta APBD Transparan dan Tindak Lanjut Masalah Hukum

GML saat Aksi Damai -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Menuntut DPRD dan Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) transparan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Dewan Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampura melakukan aksi damai ke Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin (16/03/2020) sekitar pukul 10:00 WIB.

Aksi damai GML diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD 1,2, dan 3, yakni  Madri Daud, SE.,MH, H. Dedi Sumirat, dan Joni Saputra, serta sejumlah anggota DPRD Lampura, mereka diantaranya adalah Hj. Dewi Murni, S.Ag.,MM dari Fraksi Nasdem, dan H. Saleh Hamdan, BA dari Fraksi Golkar, di ruang rapat Sekretariat DPRD.
Pertemuan dgn DPRD 

Di hadapan para wakil rakyat itu, perwakilan GML, Rusdi Efendi Ketua GML yang didampingi Sekjend GML Usman, dan  Korlap Ikal Kumaini, selain masalah ketransparanan APBD yang dituntut kepada DPRD dan Bupati, mereka juga meminta agar Bupati mengawasi pembangunan yang menggunakan dana desa.

Tidak hanya itu, di hadapan wakil rakyat ini, mereka juga turut menyampaikan bahwa mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Lampung Utara menindaklanjuti laporan mereka dan menegakkan hukum secara tegas dan transparan, mendesak Polsek Tanjung Raja dan Polres Lampung Utara untuk menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan illegal logging dalam laporan mereka per  tanggal 16 Desember 2019,

Dalam Aksi Damai tersebut turut didampingi oleh Polres Lampung Utara, Sat Pol-PP Lampung Utara, dan Dinas yang berkaitan dengan aksi damai tersebut.

(Edian)
Lebih baru Lebih lama