Degil dan Resahkan Masyarakat, Kasatlantas Sita Kendaraan Muda-mudi Batam


Degil dan Resahkan Masyarakat, Kasatlantas Sita Kendaraan Muda-mudi Batam

Kasatlantas pada Saat Operasi Mobiling Gabungan
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany S.I.K., M.Si, bersama Polsek Batam Kota menggelar patroli mobilling gabungan. Minggu, (15/03/2020)

Hasil dari kegiatan patroli mobiling, Satlantas mengamankan sebanyak 64 unit sepeda motor dengan pelanggaran didominasi oleh muda/mudi tidak menggunakan helm dan kurang kelengkapan keamanan kendaraan bermotor.

"Awalnya, banyak laporan yang kita terima dari masyarakat, bahwa pada akhir pekan. Khususnya diwilayah Batam kota sering dijadikan tempat berkumpulnya muda/mudi dan tidak jarang mereka melakukan aksi ugal-ugalan, dan balap-balapan dijalan raya," terangnya.

Hal tersebut, di sampaikannya pada saat giat operasi bersama dengan 45 Personel Satlantas Barelang, dan 5 personel Polsek Batam Kota, di seputaran jalan raya Batam Centre - Batam.

Ia melanjutkan kebanyak kendaraan tidak dilengkapi spion, hingga menggunakan ban dragbike tipis yang tidak sesuai dengan spek keamanan jalan raya, selanjutnya ditilang dan dibawa untuk di sita sebagai barang bukti di Kantor Satlantas Barelang.

"Kegiatan patroli dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, kegiatan selesai dan alhamdulillah wilayah Batam kota aman dari kegiatan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan yang tidak bertanggung jawab itu juga pasti berbahaya dan merugikan orang lain," tutup Kasat Lantas Polresta Barelang.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama