Sekda Kuningan Berikan Imbauan kepada Peserta CPNS


Sekda Kuningan Berikan Imbauan kepada Peserta CPNS

Sekda  Kuningan Dr.H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si -
CIREBON | KEJORANEWS.COM : Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr.H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si kunjungi peserta seleksi Tes SKD CPNS Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan di UMC pada hari Kamis (27/2/2020).

Dalam kunjungan monitoringnya, Dian Yanuar memberikan motivasi dan himbauan kepada para peserta.

"kita Optimis, 90% akan terwujud impiannya, tetapi jika belum apa-apa sudah pesimis, maka 90% akan terwujud kegagalannya" ucap Dian yang didampingi Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan Erni Marpuah Jamilah, SS,

Kegiatan ini merupakan tahap awal untuk membuka kehidupan di masa yang akan datang, Dian menegaskan,beberapa hal, diantaranya agar peserta mematuhi/mengikuti segala tata tertib pelaksanaan test, dalam pelaksanaan test para peserta agar hati-hati, cermat, teliti, dan fokus, kemudian percaya diri untuk mengerjakan soal, eksplorasi kemampuan diri bahwa mampu untuk menyelesaikan test, sebagai umat beragama diwajibkan untuk ikhtiar namun pada akhirnya kita semua harus menyerahakan segalanya pada Alloh SWT agar diberikan yang terbaik, lalu para peserta diminta untuk tidak terjebak atau tergoda oleh hal-hal yang tidak rasional atau diluar ketentuan seperti : ada yang menjanjikan bisa lulus dengan ditebus sejumlah rupiah itu tidak ada dan bohong, ungkapnya

Lanjutnya,  BKPSDM Kuningan dalam hal ini sekaligus menghimbau kepada masyarakat dimana yang pertama Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak bertanggung jawab atas pungutan/tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019. Kedua, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang/dalam bentuk lain, dan yang ketiga kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri, apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum. Demikian dikatakan Sekda Kuningan

(Iwan)
Lebih baru Lebih lama