Akibat Penutupan Jalan, Anak Pak RT Jadi Korban Kegaduhan


Akibat Penutupan Jalan, Anak Pak RT Jadi Korban Kegaduhan

RDPU di Ruang Komisi I DPRD Kota Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Budi Mardianto mengatakan disini ingin mendengar pendapat, dan bukan ruang sidang seolah - olah di pengadilan. Sabtu, (22/02/2020)

"Kita disini, mencari solusi terkait permasalahan ini, sebagai catatan bagi Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk secepatnnya berproses jangan sampai menjadi keresahan bagi warga," terangnya.

"Saya minta tolong kalau permasalahan ini di selesaikan secepatnya. Supaya solusi terbaik bisa sama - sama kita terima. Kepada Tri Karsa sementara menghentikan kegiatan menghindari kegaduhan masyarakat di lokasi." tutupnya.

Hal tersebut disampaikannya pada RDPU mengenai pemotongan ROW jalan Perumahan Winner Millenium, Sungai Panas - Batam, yang dilakukan oleh PT. Tri Karsa Ekualitas / PT.Sentral Leejaya Costapati, di ruang rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Batam Centre - Batam (21/2).


Dari Kiri: Kuasa Hukum Warga (Kemeja Merah), Ketua RT (Batik Biru), Perwakilan Perusahaan
Sebelumnya, Kuasa Hukum Warga, Ricard menyampaikan dilokasi itu sekarang ada pembangunan, dan ini menjadi pertanyaan mau dibuat seperti apa dengan Row sekian dan jika dibangun akan mempersempit jalan.

"Untuk itu kita mencoba mengkomunikasikan dengan segala pihak, bagaimana ini solusinya terutama juga kepada BP Batam selaku yang mengalokasikan lahan," ungkapnya.

Menanggapi apa yang disampaikan, Sentral Leejaya Costapati, Clinton mengatakan pada bulan Agustus 2016 pihak Winnner meminjam lahan untuk akses jalan, dan dari pengukuran pada tanggal 2 Desember 2019 dari pihak BP Batam, titik - titik koordinat masuk ke tengah jalan termasuk tembok pembatas Winner. "Untuk itu, kita ingin lahan kita kembali dan kami minta BP Batam mengeluarkan data-data yang jelas," katanya.

Mewakili Winner Group, Deddi Santosa menyampaikan pada intinya pihaknya menyerahkan permasalahan ini kepada BP Batam. "Terkait PL siapa duluan dan segala macamnya, dengan kelemahan masing-masing, kita serahkan kepada BP Batam," jelasnya.

Dari Kiri: Kasi, Kabid BP Batam dan Anggota Komisi I DPRD Batam
Selanjutnya, di tempat yang sama, selaku Perwakilan Warga, Ketua RT 03/17, Rimbol David menjelaskan terakit permasalah jalan yang menjadi kerasahan warga hingga berakhir berurusan dengan pihak berwajib.

"Saya sudah berkomunikasi dengan dua belah pihak (Winner dan Sentral). Dari pihak BP Batam telah ada kesepakatan, jalan tersebut tetap menjadi jalan masuk/utama dan akan menjadi jalan bersama. Namun, kenyataannya berubah akan menutup akses jalan tersebut. Kami sebagai warga apapun intinya terhadap PL ini, untuk akses ke perumahan tetap ada. Karena kalau jalan itu di tutup, kami memang tidak bisa masuk karena jalan tersebut satu - satunya," terangnya.

Lanjutnya, terkait hal itu menjadi kegaduhan hingga salah satu warga dilaporkan ke polisi,  karena tidak paham dengan permasalahan. Kejadian terjadi ketika baru pulang dari Ibadah (Gereja) bersama keluarga, di hari Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB (30/11/19) di depan rumahnya.

"Malam itu, belasan warga datang dengan seorang perwakilannya membawa surat pengunduran diri sebagai RT, dan memaksa saya menandatangani surat tersebut, dan saya melakukan penolakkan. Selanjutnya mereka melakukan kontak fisik (baku hantam)," ungkapnya.

"Dari Keributan itu,dialami juga oleh  anak saya (Perempuan, 4 tahun) yang ditarik dan didorong hingga mengalami luka di wajah, lengan dan kaki. Dan saat ini mengalami trauma tidak mau keluar dan takut melihat orang dewasa," tutupnya tidak menyangka pelaku yang bekerja sebagai Manager Bank Swasta, dan kejadian tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Bengkong.

Diakhir pertemuan bagian Lahan BP Batam, Michal H mengatakan bahwa benar sudah melakukan dua kali pertemuan, dan sedang berproses. Karena di lahan ini perumahan yang sudah eksis sehingga jalan tersebut digunakan bersama. "Minggu depan, akan kami rapatkan dan memanggil kedua belah pihak, mudah - mudahan bisa diselesaikan dengan cepat." Tutupnya.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama