Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri


Boker Dulu di Rumah Korban, Sebelum Mencuri

Tim Reskrim Barelang dan Karimun serta Pelaku
BATAM I KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karimun bersama Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Tanjung Balai Karimun - Kepri. Jum'at, (17/01/2020)

Pelaku bernama inisial MI (laki-laki, 20 tahun), kabur ke kota Batam. Selanjutnya pada hari Rabu (15/1) sekitar pukul 19.00 WIB pelaku ditangkap polisi di wilayah Botania, Batam Center - Batam.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, pelaku merupakan warga Batam yang berasal dari Selat Panjang. Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Karimun.

“Berdasarkan hasil penelusuran diketahui pelaku berada di Batam. Pelaku diringkus di daerah Botania, saat itu pelaku sedang berjualan sate dikawasan Botania. “Pelaku merupakan residivis. Dia sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan yang sama,” jelasnya.

Pada saat kejadian pencurian, Kasat Reskrim menjelaskan pelaku masuk ke dalam rumah korban yang pintu rumahnya tidak di kunci. Korban sengaja tidak mengunci pintu karena suami korban belum pulang dari kerja. Saat itulah pelaku memanfaatkan situasi tersebut.

Sebelum melancarkan aksi pencurian, pelaku melakukan ritual buang air besar di depan rumah korban terlebih dahulu. Hal itu dilakukan pelaku agar pemilik rumah yang ada di dalam rumah tertidur lelap dan pelaku dengan bebas mengambil barang berharga milik korban.

“Setiap rumah yang berhasil pelaku jarah, itu pasti ada kotoran air besar pelaku. Kami beranggapan pelaku ada ilmu gendam. Karena pada saat mencuri, pemilik rumah ada di dalam dan tertidur pulas,” ungkapnya.

Pelaku berhasil membawa kabur barang korban berupa handphone, kamera, jam tangan, emas dan, dokumen penting lainnya. Karena kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara,” terang AKP Herie Pramono.

Sementara itu, pelaku pencurian MI mengatakan bahwa membuang air besar di depan rumah korban karena kebelet, dan ia membuang air besar di depan pintu masuk rumah korban. “Saya tidak ada ilmu-ilmu gitu pak, itu karena saya kebelet,” katanya.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama