Polres Lampung Utara Ungkap 84 Kasus dengan 102 Tersangka 


Polres Lampung Utara Ungkap 84 Kasus dengan 102 Tersangka 

Konferensi Pers -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM :  Kepolisian Resor Lampung Utara selama melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2019 berhasil mengungkap 84 kasus dengan mengamankan 102 tersangka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K., dalam keterangan pers mengatakan, 84 kasus terkait Premanisme, Kejahatan Jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan Kejahatan Lainnya.

" Ada sebanyak 102 orang tersangka ini dari hasil 84 kasus yang dijalankan selama Ops Cempaka Krakatau 2019,  yang kami laksanakan selama 14 hari sejak tanggal 25 November hingga 8 Desember 2019," kata AKBP Budiman Sulaksono didampingi, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan para Kapolsek saat gelar Konferensi Pers, Rabu (11/12/19). 

Dari 84 kasus tersebut rincinya adalah  3 kasus premanisme, Curas 3 kasus, Curat 8 kasus, Curasmor 3 kasus, Curanmor 4 kasus, senjata tajam 21 kasus, perjudian 17 kasus, Narkoba 8 kasus, kejahatan lainnya 7 kasus, dan Miras 10 kasus.

Barang bukti yang diamankan dalam berbagai perkara yang diungkap tersebut diantaranya, Mobil 2 unit, Sepeda Motor 12 unit, Sajam 21 bilah, Uang Rp. 7.158.000, Kartu Remi 8 set, Hp 18 unit, Sabu 72 paket, Ekstasi 1 butir, Exilgan 2 butir, Ganja 1 amplop , Miras 1276 berbagai merk dan lain-lain 346 macam.

"Keberhasilan Ops Cempaka ini berkat doa dan dukungan dari masyarakat dengan kerja keras serta keseriusan kita dalam melaksanakan Ops Cempaka ini," ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru jajarannya akan terus melakukan patroli bersama masyarakat untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman. 

"Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020 di wilayah hukum Polres Lampung Utara akan melakukan operasi lilin dan menempatkan personel di daerah rawan Kamtibmas dan di rumah-rumah ibadah," paparnya.(Edian)
Lebih baru Lebih lama