Pemko Batam Raih Penghargaan dari KPK RI di Hakordia 2019


Pemko Batam Raih Penghargaan dari KPK RI di Hakordia 2019

Wakil Walikota Batam (2 dari kiri)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Hingga batas waktu yang ditetapkan, 1.241 penyelenggara negara di Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah melaporkan harta kekayaannya. Selasa, (10/12/2019)

Seluruh pejabat Pemko Batam patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019, atas capaian tersebut diganjar penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam acara puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, (9/12) Jakarta. "Kita dapat apresiasi untuk kedua kalinya dari KPK, sebagai daerah yang tingkat kepatuhan membuat laporan kekayaan mencapai 100 persen,” terangnya.

Pemko Batam menerima penghargaan dari KPK bersama tiga pemerintah daerah lainnya yakni, Pemkab Bone, Pemkab Badung, dan Pemkab Kepulauan Mentawai. Penghargaan ini diberikan KPK salah satunya untuk meminimalisir tata kelola penyelengaraan pemerintahan yang tidak baik.

Ia melanjutkan ini merupakan sesuatu yang spesial dan kebanggaan bagi Kota Batam. Apresiasi dari KPK ini menjadi pemicu bagi jajaran ASN di Pemko Batam agar betul-betul dapat membuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Juga untuk mengeliminir penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Yang paling penting kita memiliki tekad yang sama untuk memberantas korupsi di Kota Batam,” jelasnya.

Keberhasilan Pemko Batam meraih penghargaan, menurutnya karena keaktifan Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam. Juga tidak lepas dari dorongan pimpinan Pemko Batam, dalam hal ini Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sehingga para pejabat negara di lingkungan Pemko Batam patuh melaporkan harta kekayaannya.

"Di setiap kesempatan misalnya pada saat apel, Pak Wali Kota, saya dan Sekda selalu menyampaikan dan mendorong penyelenggara negara untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya. Ini salah satu upaya yang kita lakukan sehingga LHKPN bisa mencapai 100 persen,” ujarnya

KPK memberikan penghargaan, menjadi dua kategori, yakni untuk kementerian/lembaga BUMN atau BUMD dan Pemda atau DPRD. Ketua KPK RI mengapresiasi instansi yang menerima penghargaan. Menurutnya, momen ini sepatutnya dijadikan contoh untuk instansi-instansi yang belum menerima penghargaan.

Selanjutnya, pernyataan Wakil Presiden sejalan dengan tema KPK dalam Hakordia 2019 “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. Artinya, perlawanan terhadap korupsi dan memajukan Indonesia tidak bisa dilakukan sendirian.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama