OJK Kepri: Stabilitas Keuangan Terjaga, Stabil


OJK Kepri: Stabilitas Keuangan Terjaga, Stabil

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M. Ridwan (berkaca Mata)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Stabilitas keuangan di Provinsi Kepulauan Riau terjaga dengan stabil dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan terus mendorong peran Sektor Jasa Keuangan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Minggu, (29/12/2019)
 
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M. Ridwan menyampaikan sampai dengan semester II tahun 2019, secara umum perkembangan jumlah Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dinilai positif. Yaitu adanya penambahan jaringan kantor: 3 Bank Umum/ Syariah, 1 Perusahaan Pembiayaan, 4 Perusahaan Asuransi dan 1 Perusahaan Pergadaian. Sedangkan di bidang pasar modal terdapat penambahan 1 perusahaan sekuritas, 1 Manajer Investasi (MI) dan 1 galeri investasi.

Untuk perkembangan keuangan perbankan (data per Oktober 2019), aset Rp 78,20 Triliun tumbuh sebesar 3,33%, Kredit Rp 43,28 Triliun tumbuh sebesar 3,24%, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 57,16 Triliun tumbuh sebesar 5,09%, sementara Loan To Debt Ratio (LDR) sebesar 75,71%. Dan NPL sebesar 4,75%. "Di Provinsi Kepulauan Riau, penyaluran KUR sampai dengan Novermber 2019, mengalami peningkatan sebesar Rp 35,3 Miliar atau meningkat 4,8% dibanding tahun 2018," terangnya.

Perkembangan secara spesifik sektor pasar modal, lanjutnya pertumbuhan jumlah investor di Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan saat ini sebesar 56,99%  menjadi 24.284 investor (Oktober 2019) dari 15.468 investor (Desember 2018), dan persentase pertumbuhan terbesar pada investor Reksadana yaitu sebesar 81,9% dilanjutkan dengan investor Surat Berharga Negara (SBN) yang tumbuh 70,98% dan investor saham yang tumbuh sebesar 38,91%.

Sebagian besar investor Pasar Modal di Kota Batam yaitu sebesar 72,48% dari jumlah investor. Selanjutnya, komposisi investor di Provinsi Kepulauan Riau 39% berinvestasi di saham, 53% pada efek reksadana dan 8% berinvestasi pada efck Surat Berharga Negara. Sampai dengan saat ini, sektor Pasar Modal di Provinsi Kepulauan Riau terdapat 10 Kantor Cabang Perusahaan Sekuritas, 2 (dua) emiten, 3 (tiga) Kantor Cabang Manajer Investasi, 45 (empat puluh lima) Agen Penjual Efek Reksadana (APERD) dan 4 (empat) Galeri Investasi.

"Perkembangan sektor Industri Keuangan Non-Bank (KNB) per September 2019, piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan sebesar Rp 3.272 Miliar meningkat 11,25% dari Rp 2.94 miliar (Desember 2018). Non Performing Financing (NPF) di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 0,94%," tutupnya pada peretemuan terkait Perkembangan industri jasa keuangan Provinsi kepulauan Riau (27/12), di Batam Centre - Batam.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama