6 Orang Begal Disikat Reskrim Polsek Sekupang


6 Orang Begal Disikat Reskrim Polsek Sekupang

Kapolresta Barelang (Tengah) Menunjukkan Sajam Begal
BATAM I KEJORANEWS.COM : Jajaran Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Sekupang berhasil meringkus pelaku begal yang meresahkan masyarakat. Jum'at, (27/12/2019)

Kapolresta barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, SIK, MH menyampaikan pengungkapan begal ini berdasarkan laporan yang diterima dari korban, selanjutnya pelaku tersebut diamankan jajaran Polsek sekupang.

"Dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti dua unit handphone, dua bilah parang, dan empat unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," ungkapnya didampingi Kapolsek Sekupang.

Dalam menjalankan aksinya, ia melanjutkan pelaku menggunakan modus lama yakni beraksi dimalam hari dan ditempat sepi, menggunakan Sajam saat beraksi. Penangkapan terjadi diwilayah mata kucing, dari enam pelaku, empat diantaranya masih dibawah umur dan seorang perempuan.
 
Adapun enam pelaku yang dibekuk tersebut berinisial RH (Perempuan), JL, MN, YN (Dibawah umur) dan MTH, DGR (Dewasa) yang bertindak sebagai otak pelaku.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tutup AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, SIK, MH (25/12) di Mapolsek Sekupang - Batam.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama