RAPBD Anambas 2020 Diperkirakan Rp 1,058 Triliun


RAPBD Anambas 2020 Diperkirakan Rp 1,058 Triliun

PLH Bupati bersama Pimpinan DPRD KKA-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun Anggaran 2020 adalah pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata serta pembangunan konektivitas wilayah dan sarana prasarana pemerintahan yang berkesinambungan.

Hal tersebut disampaikan Plh Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra dalam pidatonya di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA, dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun Anggran 2020. Sabtu sore (16/11/2019).
Wabup Wan Zuhendra saat Pidato

Dikatakannya Rancangan APBD Tahun 2020 KKA mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.879.628.585,00 ( Rp 14  miliar) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA ) diasumsikan sebesar  Rp. 169.700.000.000,00 ( Rp 169 miliar)

"R-APBD tahun 2020 mengalami Kenaikan sebesar 1,23% dibandingkan dengan APBD Induk Tahun anggaran 2019, kenaikan pada R-APBD tahun anggaran 2020 dikarenakan terdapat SILPA", jelasnya saat menyampaikan nota keuangan. 

Urainya, asumsi pendapatan yang telah disepakati sebesar Rp 1.058.159.064.773,00 ( Rp 1,058 triliun) atau mengalami penurunan sebesar Rp. 108.919.405.415,00  ( Rp 108 miliar) atau 9,33% dibandingkan dengan APBD Induk tahun anggaran 2019.

" Adapun rincian tersebut terdiri dari
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.506.151.711,00 ( Rp 5 ,5 miliar) sehingga R-APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 43.306.011.197 ( Rp 43 miliar) pada sisi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 
2.  Dana perimbangan, R-APBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp. 868.244.278.392,00 ( Rp 868 miliar) atau mengalami penurunan terdiri dari dana bagi hasil (DBH) , dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK). 
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, mengalami kenaikan sebesar Rp 28.791.759.166,00 ( Rp 28 miliar)  sehingga R-APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 146.608.775.184,00 ( Rp 146 miliar) yang terdiri dari pendapatan hibah dari pemerintah berupa dana BOS, DBH pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk pembangunan jembatan SP jalur II, dana penyesuaian dan otonomi khusus dalam hal ini dana desa, serta dana intensif daerah (DID). 

Wan juga mengatakan ada penurunan yang cukup signifikan pada komponen pendapatan dana perimbangan.

" Pendapatan dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 14,16%, sedangkan untuk PAD mengalami peningkatan sebesar 14,6%, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar 24,44%", tuturnya. 

Diketahui pengelompokan kemampuan keuangan daerah KKA tahun anggaran 2020 masih dalam kategori sedang, perhitungan tersebut menggunakan data realisasi APBD dua tahun sebelumnya dari tahun anggaran yang direncanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 62 Tahun 2017.

Agendakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun Anggran 2020 dan Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)  Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Adakan Rapat Paripurna  KKA di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA pada Sabtu sore (16/11/2019).

Selain Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun Anggran 2020, rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD KKA Hasnidar juga beragendakan tentang Ranperda Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Tampak hadir pada rapat ini, Sekretaris Daerah KKA Sahtiar, perwakilan polres Anambas, perwakilan Danlanal Tarempa  dan pimpinan OPD serta LSM maupun OKP di KKA.

( Ardian )
Lebih baru Lebih lama