RSUD Embung Fatimah Batam, SDM Tersertifikasi oleh KARS


RSUD Embung Fatimah Batam, SDM Tersertifikasi oleh KARS

RSUD Embung Fatimah, Batu Aji - Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Ani Dewiyana menyebutkan Sumber daya manusia (SDM) di RSUD Embung Fatimah tersertifikasi seluruhnya. Sabtu, (05/10/2019)

“Ibarat SIM (surat izin mengemudi), harus ada sertifikasi dalam keprofesian itu. Dan kita punya database-nya. Baik SIP (surat izin praktik), STR (surat tanda registrasi),” katanya.

Ia menjelaskan, akreditasi paripurna ini adalah tingkat tertinggi. Di bawahnya terdapat tingkat utama dan madya, akreditasi ini sebagai indimator dalam pelayanan publik. Dan juga menjadi syarat sebuah rumah sakit untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Penilaian lainnya itu seputar sarana prasarana. Apakah terkalibrasi atau tidak. Lalu kita bisa meminimalkan kejadian tak terduga tidak, contohnya malpraktik dan sebagainya,” terangnya.

Tapi, menurutnya berdasarkan standar nasional, untuk mendapatkan akreditasi paripurna, nilai minimalnya adalah 80 poin. Akreditasi paripurna atau bintang 5 ini bukan kali pertama RSUD Embung Fatimah dapatkan dari Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS).

"Akreditasi ini berlaku tiga tahun, yakni 2018-2021. Namun tiap tahun tim tetap datang untuk mengecek apakah memang berjalan sesuai penilaian KARS," tutup Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama