Rapat Paripurna X, Berikut Pandangan Umum Fraksi DPRD Batam


Rapat Paripurna X, Berikut Pandangan Umum Fraksi DPRD Batam

Rapat Paripurna X persidnagan I tahun 2019
BATAM I KEJORANEWS.COM : Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan pandangan umum yang telah disampaikan oleh Ketua atau Juru bicara fraksi partai DPRD Batam, telah dicatat oleh Walikota Batam. Sabtu, (19/10/2019)

"Selanjutnya akan diberikan tangggapan atau jawaban yang telah dijadwalkan pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2019, pada rapat Paripurna ke XI yang akan datang," terang Pimpinan/Ketua rapat Paripurna.

Hal tersebut, disampaikannya pada rapat Paripurna ke X masa persidang I tahun 2019, terakit pandangan umum atas fraksi-fraksi tentang Rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeh (Ranperda APBD) dan Nota keuangan Batam tahun anggaran 2020.

Sebelumnya, berikut pandangan umum dari Ketua atau Juru bicara (Jubir) fraksi - fraksi DPRD Kota Batam, atas penjelasan Walikota Batam terkait Ranperda APBD dan Nota keuangan Batam tahun anggaran 2020, diantaranya:

Pandangan umum dari Fraksi PDI P, Dandis Rajagukguk menyampaikan menindak lanjuti penjelasan Walikota Batam, fraksi PDIP akan mengawal era program APBD tahun anggaran  2020 yang kegiatannya pro menyentuh hajat hidup orang banyak.

"Sebaliknya, kami juga akan sama - sama mengoreksi setiap program yang tertuang dalam era APBD 2020, supaya program yang ada diera APBD itu menyentuh langsung terhadap masyarakat. Karena itu hal yang paling utama sesuai apa yang ditugaskan partai kepada kami," katanya.

Selanjutnya dari Fraksi Nasdem, Asnawati Atiq menyampaikan bahwa partai Nasdem berharap agar kualitas program yang direncakana betul-betul berjalan dan mampu memberikan kontribusi terhadap kemajuan dan kebutuhan masyarkat kota Batam.

Dari Fraksi Golkar, Nina Mellane menyampaikan dengan kondisi perekonomian kota Batam yang saat ini tergolong lemah dalam peningkatan perekonomian. Dari fraksi partai Golkar, untuk penganggaran belanja langsung agar tepat guna sasaran dalam meningkatkan perekonomian kota Batam, dengan penambahan anggaran kepada dinas UKM.

"Sebagai bentuk pemberian modal usaha badan pelatihan konfrenship bagi masayrakat yang mengalami pemutusan kerja dari perusahaan, sehingga masyarakat bisa membangun usaha kecil menengah dan menghidupkan perekonomian kota Batam, serta pemerintah mendapat pajak dari usaha kecil menengah yang diciptakan oleh masyarakat. Dan Ranperda serta Nota Keuangan Batam, dapat ditindak lanjuti ke Banggar dan setiap Komisi terkait, secara intensif dan koorprenship," terangnya.

Lanjut, dari Fraksi Gerindra, Werton Panggabean menyampaikan besaran belanja hibah perlu disampaikan rincian peruntukkannya dan besaran alokasi belanja hibah tersebut belum termasuk belanja sosial/Bansos, dan keuangan, dan juga perlu rincian dan peruntukkanya kedepan.

"Kegiatan Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) yang alokasi anggarannya setiap tahun selalu naik yang menyedot anggaran APBD yang sangat besar seperti apa efektifitas dan kualitas kegaitan tersebut jangan samapi bermasalah dari sisi hukumnya," ungkapnya.

Setelah mencermati secara mendetail, Ketua Fraksi PKS, Rohaizat menilai bahwa pada retribusi parkir yang mengalami kenaikan dari tahun 2019. Berdasarkan data dari BP2RD pertumbuhan kendara (Roda dua) R2 maupun Roda empat (R4) di Batam, terus mengalami kenaikan/peningkatan dimana pada tahun 2017 tercatat sebanyak 24.797 unit kendaraan baru, tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak 26.557 unit, dengan data yang ada diperkirakan tahun 2019 meningkat menjadi 29.000 unit.

"Mengacu pada pertumbuhan kendaraan tersebut, maka fraksi PKS menilai bahwa retribusi pajak masih bisa dioptimalkan lagi dan kemudian pada manajemen parkir perlu adanya kontroling mencegah penyimpangan retribusi," terangnya.

Ia juga menemukan minimnya anggaran di Dinas kelautan dan perikanan kota Batam, dimana pihaknya melihat program kegiatan tidak menyentuh nelayan masyarakat kota Batam.

"Batam separuh wilayahnya adalah laut dan masyarakat banyak yang mencari rezeki disini (nelayan), fraksi melihat kurangnya perhatian pemerintah kota Batam untuk menganggarkan di Dinas Kelautan dan Perikanan kota Batam," jelasnya.

Beriutnya, Wakil Ketua Fraksi PAN, Sahrul menyampaikan berkenaan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)dengan batas waktu yang tidak tepat, sehingga tidak sampai disepakati sampai batas wakktu yang ditentukan perundang-undangan.

"maka implikasinya pagu anggaran, pendapatan dan belanja terbuka, dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat Komisi maupun Banggar." Katanya.

Lanjutnya, Fraksi PAN memandang sangat perlu dilakukan pengawasan menyeluruh terhadap Nota kesepakatan dari hasil harmonisasi, singkronisasi, pokok pikiran, DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam, dimana TAPD menyampaikan kepada Banggar telah terjadi kekurangan/Devisit,

"Untuk itu menurut hemat kami perlu adanya pembahasan secara menyeluruh di tinggakt komisi dan Banggar. Dan Fraksi PAN berharap aktualisasi dari RAPBD ini betul-betul di maksimalkan agar menghajsilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat kota Batam," tuturnya.

Selanjutnya pandangan umum dari partai Hanura, "Fraksi Hanura mengambil kesimpulan bahwa atas penjelasan dari Walikota Batam terkait Ranperda APBD dan Nota Keuangan tahun anggaran 2020 untuk dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tahap II, sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Sekretaris Fraksi Hanura, Rubina Situmorang

Ditempat yang sama Sekretaris Fraksi PKB, M. Fadhli menyampaikan Target pendapatan dari pajak masih sedikit peningkatannya yang mana semestinya masih bisa di optimalkan, dan terkait naiknya jumlah kendaraan R2 dan R4, dan tidak terdapatnya pemusnahan kendaraan tua, terbatasnya kendaraan keluar dari Batam, semestinya menjadi kenaikan pendapatan retribusi parkir, tetapi dengan menjamur/banyaknya Juru Parkir (Jukir) ilegal, serta retribusi parkir masih banyak dilakukan secara manual yang sangat beresiko terjadinya  kecurangan.

"Untuk itu yang mestinya pemerintah dituntut menata, mengawasi serta berkoordinasi kepada pemilik lahan parkir tersebut,  sehingga kami beranggapan pemerintah belum mempunyai kemampuan lebih dalam menata managemen retribusi parkir. Selanjutnya, terkait anggara pendidikan harus lebih tinggi dari tahun 2019, karena masih banyak permasalahan di bidang Pendidikan terkait PPDB, ruang kelas, guru masih kurang, dan kualitas masih menurun, serta belum adanya kerjasama Pemko dan sekolah-sekolah swasta maka di tahun 2020 agar dapat dituntaskan," ujarnya.

Program yang terdapat di seluruh OPD Pemko Batam, semestinya adalah program kegiatan yang bisa memenuhi pencapaian visi dan misi Walikota Batam sesuai yang tertuang RJPMD Pemko Batam, kami fraksi PKB memandang bahwa masih banyak kegiatan di beberapa OPD yang tidak menunjang pencapaian visi dan misi Wakil dan Walikota Batam tersebut.

"Fraksi PKB memandang bahwa terdapatnya data yang disajikan oleh Pemko Batam yang dijadikan sebagai asumsi dan proyeksi yang dituangkan dalam KUA PPAS dalam mengatasi berbagai permasalahan di kota Batam, adalah data yang tidak aktual dan terkini. Sehingga kami mengamati bahwa terkait data tersebut Pemko Batam tidak dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di kota Batam," pungkasnya.

Diakhir pandangan umum, Ketua Fraksi Demokrat-PSI, M. Yunus mengatakan dengan memperhatikan penyampaian dari Walikota Batam, dan yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah retribusi parkir perlu dikaji ulang kembali, karena dilihat di lapangan masih ada peluang untuk dapat meningkatkan pencapaiannya.

Program parawisata harus dapat dikemas lebih bagus, dimana kota Batam memiliki ciri khas, sehingga dapat memberikan kesan kepada pengunjung untuk dapat tertarik kembali datang ke Batam, dimana sektor ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghidupkan ekonomi mikro bagi para pelaku UKM. Dan di Batam perlu di bangunnya gedung kesenian.

"Terkait kegiatan atau program-program yang  sudah direncakan di tahun 2019 yang belum terlaksana, fraksi kami berharap dapat dilaksankan dalan tahun anggaran 2020, terutama ada kegiatan dibeberapa di Dinas Bina Marga yang tidak terlaksana di 2019 itu wajib dilaksanakan di tahun 2020," jelasnya.

Turut hadir pada rapat paripurna, Ketua, Wakil Ketua II DPRD Batam, Walikota Batam, Sekda Pemko Batam, Sekwan DPRD Batam, FKPD, OPD Batam, serta dihadiri oleh 27 orang anggota dewan yang menandatangani daftar hadir dan datang secara fisik, (18/10) di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama