Puluhan WNA China Pelaku Penipuan dan Pemerasan Berhasil Diamankan


Puluhan WNA China Pelaku Penipuan dan Pemerasan Berhasil Diamankan

Kabid Humas Polda Kepri dan Kapolresta Barelang
BATAM I KEJORANEWS.COM : Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengamankan puluhan pelaku yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan lintas negara. Sabtu, (21/09/2019)

Disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyampaikan sebanyak 47 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan diamankan oleh Polresta Barelang, pelaku diduga telah melakukan praktek penipuan dan pemerasan terhadap Warga Negara Tiongkok yang berada dinegaranya China.

"Para pelaku diamanakan di dua tempat berbeda, lokasi pertama sebanyak 31 pelaku diamankan berada di Ruko Taman Niaga Mas Sukajadi dan lokasi kedua di Ruko Grand Orchid diamankan 16 orang pelaku yang baru tiba diruko tersebut. Pelaku datang secara bertahap semenjak bulan Mei yang lalu," terangnya.

Selanjutnya ditempat yang sama, Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo S.IK., M.H mengatakan bahwa Satreskrim bersama Sat Intelkam Polresta Barelang berhasil mengamankan WNA yang terdiri dari Warga Negara Tiongkok (16 Laki-laki dan 2 Wanita), dan Warga Negara Taiwan (27 Laki-laki dan 2 Wanita).

"Modus yang dilakukan adalah berpura-pura sebagai petugas yang berwenang seperti mengaku sebagai Polisi Republik Of China dan menghubungi korbannya bahwa ada keluarganya atau yang bersangkutan ada masalah hukum dan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke Rekening pelaku yang berada disebuah Bank yang ada di China," terangnya.

Pelaku WNA Tiongkok dan Taiwan
Ia melanjnutkan, dalam menjalankan aksinya ada seorang Aktor Intelektual yakni Inisial MK yang berada di China, yang memerintahkan satu pelaku yang berada di Batam dengan Inisial Y alias AL untuk menerima orang China yang dikirim tersebut yang masuk melalui Jakarta.

"Disamping itu tugas lain dari Y alias AL sendiri adalah mengawasi dan melatih mereka untuk memainkan peran sebagai Petugas Kepolisian China dalam menjalankan aksi penipuan dan pemerasan," jelasnya di Mapolresta Barelang (20/9), Baloi - Batam.

"Barang Bukti yang diamankan adalah 7 unit Laptop, 76 unit Handphone, Bundelan berisi data nama calon korban dalam tulisan bahasa Mandarin dan Seragam Polisi Republik China. Polresta Barelang Polda Kepri telah melakukan kerjasama dengan Pihak Kepolisian Taiwan dan Pihak Imigrasi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dan pemeriksaan Dokumen." Tutup AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo S.IK., M.H
Lebih baru Lebih lama