Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Batam Periode 2019 - 2024


Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Batam Periode 2019 - 2024

Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto menyampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan/Kota merupakan bagian dari penyelenggaraan Pemerintahan daerah (Pemda). Untuk itu, DPRD dan Walikota harus dapat bekerjasama. Senin, (23/09/2019)

Ia menjelaskan, DPRD dan Pemerintah daerah merupakan mitra yang sejajar, saling mendukung dan bersinergi, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di daerah dan tentu mencapai kesejahteraan masyarakat.

DPRD dan Pemerintah daerah, lanjutnya mengatakan juga diharapakan senantiasa bersinergi melakukan koordinasi dan kemitraan, terutama dalam menetapkan APBD dan penyusunan Perda yang menyangkut kepentingan daerah, seperti meningkatkan kualitas hidup rakyat, ketersediaan lapangan kerja, menciptakan dan perbaikan infrastruktur, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat dan sebagainya.

"Semoga Pimpinan dan segala unsur DPRD Kota Batam dapat menjalankan tugas yang diamanatkan, selanjutnya pembangunan kota Batam untuk mewujudkan masyarakat yang makmur adil dan sejahtera," terangnya usai menyaksikan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kota Batam.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Batam
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty menyampaiakan penetapan Ketua dan Wakil defitif DPRD kota Batam, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri tentang peresmian pengangkatan DPRD kota Batam masa jabatan 2019 - 2024.

Selanjutnya, pengucapan sumpah yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Batam, dan diikuti oleh Pimpinan DPRD Kota Batam 2019 - 2024. Nuryanto SH, MH sebagai Ketua, Muhammad Kamaluddin sebagai Wakil Ketua I, Ruslan M Ali Wasyim sebagai Wakil Ketua II, dan Iman Setiawan SE, sebagai Wakil Ketua III.

Berikut kutipan sumpah pimpinan DPRD Kota Batam, yang berhasil dihimpun:
"Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban sebagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Batam, dengan sabaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman dengan Pancasila dan Undang-undang dasar negara Repubublik Indonesia tahun 1945".
"Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan berkerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dari pada kepentingan pribadi, perseorang dan golongan".
"Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat, yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Turut hadir dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kota Batam, Wakil Walikota Batam, Kepala Kementerian Agama Kota Batam, Stackholder terkait, Tokoh Adat, dan Masayarakat Kota Batam, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Center - Batam.


Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama