Awas ! Rakornas Keuangan Daerah: KPK akan Intens Awasi BUMD


Awas ! Rakornas Keuangan Daerah: KPK akan Intens Awasi BUMD

Peserta Rakornas dari Kabupaten Lingga-
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dituntut wajib bisa menyumbang keuntungannya untuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) agar pertumbuhan nasional dapat tumbuh di atas 6 persen. Hal ini disampaikan oleh Saut Situmorang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah, yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di hotel Grand Paragon Jakarta Barat, Rabu (28/ 8/2019 ). 

" Kita KPK  serius ke depan, BUMD kita dorong untuk menyumbang ke pendapatan daerah, agar pertumbuhan nasional kita lebih dari 6 persen,” kata Saut.

Dikatakannya lagi, kehadiran BUMD dengan tujuan menyumbang pertumbuhan ekonomi agar dapat mensejahterakan masyarakat. Mengingat, kehadiran BUMD dengan tujuannya untuk menyejahterakan rakyat, tentunya dengan memberikan pendapatan dari usaha yang dilakukannya.

“Ingat, keberadaan BUMD  untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk menghabiskan APBD. Artinya saham dana yang dikucurkan Pemerintah Daerah (Pemda) harus berpotensi mendatangkan kontribusi PAD. " Terangnya.

Lanjutnya, KPK akan intens  mengawasi keberadaan BUMD, karena keberadaannya sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Tambah Saut, ada 3 program strategis nasional yakni, pencegahan korupsi meliputi perizinan dan tata niaga; keuangan negara; serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Ke 3  program nasional tersebut tertuang pada Perpres no 54 pasal 3 tahun 2018.

" Maka, dari tiga program pemerintah itu ada prioritas strategi nasional, salah satunya pendapatan dan pengeluaran termasuk BUMD ini jadi bagian dari sumber pendapatan,” jelasnya.

Di uraikannya, pembangunan integritas menjadi hal yang paling mendasar dan krusial dalam mengelola BUMD, selain sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang berkepentingan di dalamnya.

“ Bagaimana kita mau mengelola BUMD agar lebih baik kalau pengelolanya saja tidak berintegritas. Kita mesti terbuka, jangan lagi ada KKN dalam rekrutmen SDM. Jangan sampai BUMD nya rugi terus, pengelolanya kurang kapabel, tapi masih saja dipertahankan,” tegasnya.

Sementara Cahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) yang juga menjadi narasumber mengatakan bahwa, keberadaan BUMD merupakan penunjang pendapatan asli daerah maka BUMD harus sehat dan produktif.

" Karena dengan sehatnya BUMD maka bisa memberi kontribusi pada PAD.
 Meskipun saat ini pertumbuhan keuntungan dari BUMD itu sangat kecil, " tutur Mendagri.

Kegiatan Rakornas Keuangan Daerah ini mengusung tema " Penguatan BUMD dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tata kelola perusahaan yang baik". Dihadiri oleh 3000 peserta dari 34 provinsi dan kabupaten kota. Dan dibuka oleh Sekjend Kemendagri Dr Hadi Prabowo.

Mardian
Lebih baru Lebih lama