Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di Kampung Bule " Goal"


Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di Kampung Bule " Goal"

Kedua Kekasih Usai Sidang Putusan -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Terdakwa Supriandi dan Yerni Ramadhani harus berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (29/7/2019).

Berdasarkan amar putusannya, majelis hakim menyatakan sepasang kekasih ini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika, karena menjadi pengedar sabu - sabu.

“Kedua terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Kata ketua majelis hakim Taufik Nainggolan didampingi Efridan dan Yona lamerosa sebagai hakim anggota.

Akibat perbuatannya, lanjut Taufik, sepasang kekasih ini harus dijatuhi hukuman yang setimpal karena tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Supriandi alias Andi Dolai dan Yerni Ramadhani masing - masing dengan pidana penjara selama 7 dan  5 tahun serta menbayar denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan,” Imbuhnya.

Atas putusan tersebut, Kedua terdakwa langsung menyatakan menerima putusan dari majelis hakim, begitu juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imanuel yang menggantikan Elan pada saat persidangan.

Sepasang kekasih yang lagi kasmaran ini, harus merasakan dinginnya lantai penjara karena kompak mengedarkan narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap oleh petugas Ditresnarkoba Polda Kepri pada saat sedang melakukan transaksi narkoba di Rumah Makan Tenda Biru Simalem Seafood, Komplek Batam Plaza Blok B No. 89, Kampung Bule Kec. Batu Ampar, Kota Batam.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening seberat 0,50 gram dan 6 bungkus sabu dibungkus plastik bening seberat 2,40 gram. Total barang bukti yang diamankan seberat 2,90 gram.

Jaksa penuntut umum (JPU) Elan,Sh menyatakan dalam dakwaannya mereka kerap melayani pesanan sabu-sabu dari para pelanggannya di Kampung Bule, Kota Batam.

*Adonara*
Lebih baru Lebih lama