Satwas SDKP Natuna Proses KIA Limpahan dari Bakamla


Satwas SDKP Natuna Proses KIA Limpahan dari Bakamla

Satwas SDKP saat Melakukan Penyidikan -
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Satuan Kerja Pengawas Sumberdaya Kelautan Perikanan (Satwas SDKP) Natuna, saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang diserahkan oleh Nahkoda KN. Bintang Laut – 401, milik Bakamla Natuna pada Senin (1/7/2019) lalu.

Kepala Satker SDKP Natuna Dedy mengungkapkan berdasarkan keterangan dari berita acara yang diterima pihaknya, kapal dengan nama BV. 8909 TS yang dinahkodai  Dao Van Qyunh dengan 19 orang ABK itu, tertangkap tagan saat sedang melakukan pencurian  ikan dengan menggunakan jaring trawl diperairan Laut Natuna Utara pada hari minggu 30 Juni 2019 sekitar pukul 02.00 waktu Indonesia Barat.
KIA Vietnam


“Kapal tidak dilengkapi dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesia,” jelas Dedy, Kamis (4/7/2019).

BV 8909 TS ini adalah salah satu dari kapal induk perikanan Vietnam yang beroperasi menampung ikan dari Kapal – Kapal Vietnam yang beroperasi diperairan Indonesia.

“Bersama kapal itu sebenarnya ada beberapa unit kapal bantu, namun saat dilakukan penangkapan, kapal – kapal bantu itu melarikan diri,” ujar Dedy.

Kapal- Kapal ikan lain tersebut juga merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam. Bersama Nahkoda dan ABK juga diamankan barang – bukti berupa 1 unit Kapal BV 8909 TS, 1 Unit GPS Ploter CP 500, 1 Unit Radio Superstar SS 2400 Plus,1 unit  AIS Transponder MA- 500 TR, Radio Galaxy, Kompas Express, 1 bundel Dokumen kapal,  Jaring Pair Trawl, dan ikan campur.

Adw
Lebih baru Lebih lama