Prasetyo Ajak Jajaran Kejaksaan Meningkatkan Pengabdian


Prasetyo Ajak Jajaran Kejaksaan Meningkatkan Pengabdian

Kajari Natuna Suap Nasi Tumpeng ke Anggotanya-
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, H.M.Prasetyo.SH.MH dalam rangka memeperingati Hari Adhyaksa tahun 2019 ini, berharap kejaksaan dapat terus melanjutkan tugas pengabdiannya dalam bekerja dan berkarya, mencurahkan Dharma Bhakti bagi Bangsa Dan Negara. Harapan ini disampaikan Kajagung dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kajari Natuna Juli Isnur Boy selaku inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa ke–59 Tahun 2019,  Di halaman kantor Kejaksaan Natuna, Senin Pagi (22/7/2019).

" Dengan usia yang ke 59 ini, sudah tentu telah menjadi lebih dewasa dan sudah bisa mematangkan diri dalam melakukan segala daya dan upaya yang telah di lakukan bersama, " terang Prasetyo.
Upacara HUT Adhiyaksa ke 59


" Marilah jadikan peringatan hari Bhakti Adhyaksa tahun ini sebagai momen untuk lebih menegaskan niat, mengukuhkan tekad dan semangat dalam mewujudkan keserasian, keseleraan, dan keseimbangan di antara nilai Keadilan, Kebenaran dan Kepastian melalui pelaksanaan dalam Penegak Hukum yang menjadi kewenangan dalam tugas dan tanggung jawab kita bersama, " Ucapnya.

Ia juga menyampaikan, dalam rangka memperingati Hari Bhakti sepanjang sejarah perjalanannya yang ke-59 ini, segenap jajaran Kejaksaan perlu meneguhkan kembali komitmen untuk semakin meningkatkan pengabdiannya demi mewujudkan Negara Kesatuan Republik indonesia yang Maju, Unggul, Utuh, Adil dan Makmur. Sebuah pernyataan senafas dengan semangat Bangsa Indonesia yang sedang menyosong perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaannya yang ke-74 di Tahun 2019 ini melalui seruan dan ajakan untuk bersama Menuju Indonesia Unggul. 

Kegiatan Upacara di ikuti oleh Bupati Natuna,  Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Wan Siswandi, Kapolres Natuna, Nugroho Dwi Karyanto, Kodim 0318 Natuna Letkol CZY Kriswardana dan Staf Kejaksaan Negeri Natuna.

(Iwan Kurniawan)
Lebih baru Lebih lama