Ditangkap TNI AL, 1 KIA Vietnam Terbakar dan 1 Rusak Mesin


Ditangkap TNI AL, 1 KIA Vietnam Terbakar dan 1 Rusak Mesin

Jajaran TNI AL dan ABK Kapal -
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kapal perang TNI Angkatan Laut ,KRI Bung Tomo -357, kembali berhasil menangkap 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam diperairan Indonesia pada, Selasa (16/7/2019).

 Adapun Kronologis kejadian penangkapan KIA Viatnam oleh KRI Bung Tomo - 357 adalah, pada pukul 12.20 WIB posisi 06 19 40 U - 107 01 20 T (kurang lebih 113 NM sebelah Barat P. Laut Kab. Natuna), KRI TOM - 357 telah melaksanakan proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap 2 buah KIAV BV 9379 TS dan KIAV BV 99778 TS. 
Dan KRI Bung Tomo bersama Danlanal Ranai



Komandan KRI Bung Tomo, Kolonel Laut (P)  Amrin Rosihan Hendrotomo, S.E, di Pelabuhan Posal Sabang Mawang ,Lanal Ranai, Kamis (18/7/2019) menjelaskan, kedua KIA ditangkap saat tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring trawl. Selain itu kapal ikan Vietnam tersebut juga tidak dilengkapi surat administrasi yang lengkap.

Kedua KIA Vietnam tersebut dikawal menuju pangkalan Ranai. Namun saat perjalanan lintas laut (Linla) pengawalan menuju pangkalan Ranai, salah satu KIA Vietnam yaitu BV 9379 TS mengalami kebakaran dan tidak bisa ditanggulangi sehingga dilaksanakan evakuasi terhadap seluruh personel 7 orang- Tim Kawal dan 2 orang ABK KIA Vietnam BV 9379 TS, Selanjutnya KIA Vietnam BV 9379 TS tenggelam di perairan tersebut.
KRI Bung Tomo dan KIA Vietnam


Sementara itu KIA Vietnam BV 99778 TS juga mengalami trouble engine (blackout) sehingga untuk dibawa ke Pangkalan TNI AL Ranai harus dengan cara ditarik/ditunda (towing).

“Kita perintahkan kepada anggota saya yang berada didalam kapal yang terbakar bersama 2 awak kapal untuk berada keanjungan, dan kita evakuasi dengan sekoci yang sebelumnya sudah kita siapkan untuk membantu memperbaiki kapal yang terbakar itu,” jelas Dan KRI Bung Tomo, Kolonel Laut (P) Amrin di Sabang Mawang.

Butuh waktu 2 hari 2 malam untuk menarik kapal ke pelabuhan Posal Sabang Mawang, KRI dan barang bukti akhirnya tiba di pelabuhan sekitar pukul 14.10 WIB, Kamis (18/7/2019).

 Selanjutnya 13 orang ABK dan nahkoda KIA diserah terimakan kepada Lanal Ranai, serah terima dilakukan langsung oleh Komandan KRI Bung Tomo ,Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo ,S.E, kepada Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan,S.E diatas KRi Bung Tomo.

Sementara itu, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E. menjelaskan bahwa KRI Bung Tomo- 357 telah melaksanakan prosedur penangkapan KIA Vietnam dengan benar,  pada saat ditangkap dan diperiksa kedua KIA Vietnam tersebut berada di dalam perairan Landas Kontinen Indonesia, bukan di wilayah Grey Area, dan prosedur pengawalan menuju pangkalan TNI AL terdekat juga telah sesuai dengan prosedur.

Disampaikan juga oleh Komandan Lanal Ranai bahwa berdasarkan UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 69 Ayat 4 yang berbunyi "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup".

“ Dengan dasar tersebut diatas maka kejadian tenggelamnya BV 9379 TS yang merupakan kapal tangkapan KRI TOM-357 tidak menyalahi aturan hukum,” tegas Danlanal.

Sebelumnya pada tanggal 11 Juli lalu Kapal Pengawas Kelautan Perikanan (PSDKP) dan Bakamla juga sempat menangkap 6 unit Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam diperairan Natuna, namun KIA,ABK dan nahkoda terpaksa dilepaskan kembali karena adanya ancaman dari kapal perikanan negara Vietnam.

 (Adw)
Lebih baru Lebih lama