PPDB 2019/2020: Terdapat 1800 Siswa Tidak Tertampung di Sekolah Negeri Batam


PPDB 2019/2020: Terdapat 1800 Siswa Tidak Tertampung di Sekolah Negeri Batam

PPDB 2019/2020, Wali Murid di Sekolah Negeri Sekupang - Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakakan penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020, terdapat sekitar 1.800 calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri Batam. Selasa, (18/06/2019)

"Untuk calon siswa ini, Walikota Batam akan membuat kebijakan daerah, di luar sistem zonasi yang diterapkan," terangnya di Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, Sekupang - Batam.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dibuat, karena wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

"Pemerintah tak bisa tinggal diam, jika di sekolah bisa menambah Rombongan belajar (Rombel), kita coba tambah. Seperti di SMP N 56, 57, baru empat Rombel, dan bisa saja tambah satu. Soal guru juga bisa kita usahakan," jelasnya.

Terkait penambahan Rombel, ia menjelaskan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dan dalam sepekan ini Walikota Batam, akan turun ke tiap Kecamatan untuk menyampaikan kebijakan tersebut.

"Kecamatan yang sudah didatangi yakni Sekupang, dan terdapat sekitar 300 calon siswa yang tak terakomodir dalam sistem PPDB. Setelah melalui pembahasan, disepakati anak-anak tersebut akan disebar di lima (5) sekolah, selain SMPN 3 karena sudah maksimal." Jelas Kadisdik Kota Batam.







Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama