![]() |
Polantas Lingga saat Penertiban |
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Di seputaran alur lalu lintas jalan raya Dabo Singkep pada di H - 4 jelang lebaran Idil Fitri 1440 Hijriyah, Sabtu (1/6/2019), Kesatuan Lalu Lintas (Satantas) Kepolisian Resor ( Polres) Lingga melakukan penertiban kendaraan motor roda 2 yang berknalpot racing dan pengendara motor pemula yang belum waktunya mengendara sepeda motor.
Terkait penertiban itu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Emsas Kepala Satlantas Polres Lingga mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat.
" Kegiatan ini merupakan penertiban guna terciptanya rasa nyaman dan ketenangan bagi masyarakat, dan sekaligus menertibkan bagi pengendara pemula yang belum waktunya mengendara sepeda motor. Kenalpot racing ini sangat menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, " ujar AKP Emsas.
Dijelaskannya bahwa pada penertiban itu, dirinya mengerahkan 12 personel. Dan penertiban dilakukan dengan cara memberhentikan dan memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor. Kepada mereka yang terjaring diberikan sanksi dan perigatan.
" Adapun yang terjaring pada operasi penertiban ada sebanyak 7 unit kendaraan 2 yang berknalpot racing. Sedangkan pengendara pemula usia :
Di bawah 16 tahun 2 orang dan usia
17-20 : 5 orang, " urai Kasat Lantas.
Pada kesempatan ini, Kasat Lantas mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi aturan lalu lintas saat di jalan raya.
" Mari kita ciptakan kenyaman dan ketenangan bersama. Patuhilah peraturan lalu lintas dan utamakan lah keselamatan, " tutup Emsas.
Mardian