Kapolres Imbau Masyarakat Natuna Taati Peraturan Mengendarai Sepeda Motor


Kapolres Imbau Masyarakat Natuna Taati Peraturan Mengendarai Sepeda Motor

Kapolres Natuna, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto -
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Menjelang dilaksanakannya Rally yacht Sail to Natuna 2019, kawasan pantai teluk selahang Kecamatan Bunguran timur mulai diramaikan oleh wisatawan asing yang dating dengan menggunakan kapal layar Yacth dari beberapa Negara.

Dari pantauan di lapangan banyak warga Negara asing (WNA) tersebut yang setelah tiba di Natuna memanfaatkan waktu mereka untuk berjalan –jalan ke kota Ranai dengan menggunakan sepeda motor yang disewa dari masyarakat.  Namun sayangnya, banyak dari mereka yang saat mengendarai roda 2 tidak mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, yakni tidak menggunakan helm sebagai pengaman kepala.

Hal ini juga menjadi perhatian Kapolres Natuna, AKBP Nugraha Dwi Karanto. Nugraha menghimbau kepadamasyarakat yang meminjamkan sepeda motor kepada wisatawan tersebut agar dilengkapi engan helm.

“Nanti kalau terjadi kecelakaan, bukan hanya wisatawannya yang kami proses tapi juga pemilik Sepeda motornya,’’ ujar Nugraha di Ranai, Selasa (11/6/2019).

Kapolres Natuna ini juga menegaskan tidak ada aturan hokum yang mengatakan bahwa wisatawan asing bebas menggunakan sepeda motor di Indonesia tanpa helm pengaman. Selain itu mereka juga tidak memiliki surat izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, jadi tidak bisa seenaknya berkendara dijalan raya.

AKBP. Nugraha Dwi Karyanto juga menghimbau kepada masyarakat Natuna agar mentaati peraturan berkendara yakni mengenakan helm standar dan juga memiliki Surat Izin Mengemudi. 

“ Masyarakat seharusnya dapat mematuhi aturan berkendara, peraturan dibuat bukan untuk memberatkan namun untuk kenyamanan dan keamanan pengendara,” tandas Nugraha.(adw)
Lebih baru Lebih lama