Terdapat 18 Layanan di PTSP Kemenag Kota Batam


Terdapat 18 Layanan di PTSP Kemenag Kota Batam

Pelayanan PTSP di Kemenag Kota Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementrian Agama Kota Batam, terdapat 18 layanan yang diberikan. Selasa (07/05/2019)

Layanan tersebut diantaranya, pendaftaran majelis taklim, sertifikat arah kiblat, pendaftaran nikah melalui dalam jaringan, surat keterangan penyesuaian data buku nikah dan surat keterangan masjid terdaftar.

Kemudian, rekomendasi izin belajar luar negeri, rekomendasi izin belajar dalam negeri, keterangan pindah rayon pondok pesantren, keterangan pindah rayon madrasah, rekomendasi pendaftaran yayasan keagamaan Buddha dan rekomendasi pembukaan rekening lembaga/yayasan.

Serta persyaratan pendirian dan pengesahan travel umroh, percepatan/penggabungan keberangkatan haji, pendaftaran haji, pembatalan haji, tunda keberangkatan haji, mutasi keberangkatan haji, rekomendasi paspor umroh dan haji khusus.

Kasubag TU Kemenag Batam, Magdalena Silfia mengatakan semua layanan yang diberikan itu tidak lain untuk memberikan kemudahan, kepastian, transparansi, memperpendek rentang waktu dan menghindari dari birokrasi yang terlalu panjang.

"Pelayanan ini adalah kunci kepuasan masyarakat. Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit, kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. pelayanan prima sudah menjadi komitmen kami," terangnya di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Batam, Sekupang - Batam.

Dalam PTSP, Kementerian Agama Kota Batam memiliki motto pelayanan yaitu, HARMONI (Humanis, Amanah, Ramah, Mudah, Optimal, Nyaman dan Ikhlas).

Sambungnya, Kemenag Batam memberikan layanan di PTSP mulai dari pagi masuk kantor, sampai jam pulang kerja termasuk pada jam istirahat. Di jam istirahat, layanan tetap diberikan, ada petugas  yang berjaga.

"Intinya masyarakat bisa berurusan di PTSP setiap hari kerja mulai jam 08.00 WIB – 16.00 WIB, kecuali di hari Jumat sampai jam 16.30 WIB. Khusus di bulan Ramadhan pelayanan di buka jam 08.00 WIB – 15.00 WIB. Kedepan akan ada evaluasi dan penambahan pelayanan untuk memudahkan dan membantu masyarakat dan pegawai," pungkasnya.






humas/Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama