Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018


Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018

Ketua DPRD, Imran dan Wakil Pimpinan
bersama Bupati Abdul Haris dan Sekda Sahtiar 
ANAMBAS I KEJORANEWS COM :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kep. Anambas menggelar rapat dalam rangka menyampaikan Laporan Pansus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)akhir Tahun Anggaran (TA) 2018,Jum'at (3/05) pagi di Ruang Rapat Paripurna DPRD,Tarempa,Anambas.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Anambas,Imran dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Anambas,H.Amat Yani, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,Sekretaris Daerah ,Sahtiar serta para anggota DPRD Anambas,kepala OPD, dan tamu undangan lainnya, serta rekan-rekan Media.

Penyampaian Laporan LKPJ Tahun Anggaran(TA) 2018 disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus  DPRD Anambas, Jasril Jamal mengatakan bahwa dirinya mengapresiasikan kinerja Bupati Kepulauan Anambas beserta jajarannya walaupun anggaran tahun 2018 yang belum dapat dipaparkan.

"LKPJ TA 2018 masih perlu disempurnakan karena belum dapat membahas perincian hal-hal penting terkait pencapaian kinerja indikator makro ekonomi Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih menggunakan data tahun 2018 dan kurang cermatnya dalam penyajian data bersumber Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2015 sehingga terdapat beberapa angka yang tidak sinkron dengan data data Rekomendasi Keterangan Pertanggungjawaban (RKPJ) serta kesalahan penulisan dipembahasan, "kata jasril.

Jasril menambahkan pengelolaan keuangan daerah memperhitungkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2017 sebesar Rp 94.938.671,34-, atau sebesar 34 persen yang direncanakan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang tidak terserap.

"Sedangkan pendapatan pajak daerah tahun 2018 sudah cukup baik yang sudah mencapai target hal ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas,"ungkapnya.

Lanjut jasril,sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kepulauan Anambas perlu memperhatikan khusus terhadap realisasi retribusi daerah.

"Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang belum dapat dijelaskan secara rinci oleh Bupati yang realisasinya sebesar Rp 1.934.686.786.00,- atau sebesar 100 persen dari target Rp 1.934.686.786,00.- belum dapat tercapai sehingga diharapkan Bupati Kepulauan anambas dapat memberi perhatian yang khusus lagi," ujar jasril.

"untuk belanja daerah,selama 2018 yang terealisasi sebesar Rp 874.726.823.352,50, belanja ini terdiri dari belanja tidak langsung yang terealisasi sekitar Rp 346.048.295.029,00 atau hanya 97,20 persen dari rencana yaity sebesar Rp 356.024.510.062,48, dan belanja langsung sebesar Rp 528.678.528.323,50 atau hanya 93,75 persen dari yang direncanakan Rp 56.979.359.596,85"terangnya.

Jasril berharap bupati kepulauan Anambas dapat memaparkan LPKJ Akhir Tahun Anggaran 2018 agar terciptanya transparansi dan akuntabilitas 

Sementara itu,Anggota Pansus DPRD Anambas,R.Bayu Febri Gunadian,SE menyampaikan penggunaan anggaran salah satunya disektor pariwisata yang dilaksanakan menjadi 4 program dan diurai kedalam 9 kegiatan dengan dana alokasi belanja sebesar Rp 8.830.738.556.00,- dan realisasinya mencapai Rp 8.242.104.475.00,- atau sebesar 93,33 persen TA 2018  yang hanya menyajikan informasi jumlah anggaran,jumlah program dan kegiatan,serta jumlah realisasi keuangan dan fisik dengan informasi output yang sangat tidak akurat.

"Pemerintah kabupaten kepulauan Anambas harus dapat mencantumkan dampak dari setiap kegiatan yang dilakukannya,sedangkan kegiatan-kegiatan pariwisata yang gagal dilaksanakan diharapkan pemerintah harus lebih teliti dalam melaksanakan tahapan pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.

Diakhir acara Ketua DPRD Anambas melakukan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada Bupati Kepulauan Anambas.
Penyerahan Dokumen Laporan Pansus LKPJ

Anggota DPRD Anambas 


( Humas Protokol DPRD)
Lebih baru Lebih lama