Polda Kepri: Hasil Kegiatan Dalam Seminggu, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan


Polda Kepri: Hasil Kegiatan Dalam Seminggu, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Wakapolda Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Polda Kepri dan jajarannya memusnahkan hasil razia dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di Polresta Barelang Batam. Minggu, (05/05/2019)

Pemusnahan barang bukti dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H/2019 M.

Pada saat memimpin pemusnahan barang bukti, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H menyampaikan pemusnahan barang bukti hasil dari K2YD secara serentak dilaksanakan agar menjadi momentum yang baik dan bermanfaat dalam memasuki bulan suci Ramadhan.

"Kepulauan Riau merupakan kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari beberapa pulau. Berarti memiliki tempat yg sangat strategis bagi orang melakukan kegiatan kejahatan yang sifatnya sebagai perantara peredaran narkotika dan minuman keras. Untuk itu Kerja sama antar instansi menjadi peran kunci dalam mengatasi hal tersebut," terangnya.

Pemusnahan Minuman Alkohol Ilegal Berbagai Merk
Lanjut Wakapolda Kepri mengatakan dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, Polda Kepri dan jajaran dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan 05 Mei 2019, hasil Kegiatan penindakan atau razia sebanyak 73 kegiatan.

"Hasil kegiatan tersebut diantaranya, pengungkapan kasus Narkoba, Sabu 574,70 gram Sabu (belum dimusnahkan), Ganja 1.020,70 gram, 9 bong isap dan 3 timbangan. Minuman beralkohol 9.084 botol dan 4 jerigen tuak, makanan dan minuman kadaluwarsa 338 bungkus dan 83 kaleng. Senjata tajam 6 Pcs., serta diamankannya 9 orang tanpa KTP." Tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan pemusnahan, Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM Granat.




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama