DPRD Kota Tanjungpinang Sampaikan 4 Rekomendasi pada Sidang Paripurna Terbuka tentang LKPJ Walikota 2018


DPRD Kota Tanjungpinang Sampaikan 4 Rekomendasi pada Sidang Paripurna Terbuka tentang LKPJ Walikota 2018

Wali Kota Tanjungpinang , H Syahrul, S.Pd (kiri),
 dan Ahmad Dani, wakil ketua II DPRD kota Tanjungpinag (kanan).
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat Paripurna terbuka dengan agenda rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang tahun 2018, di aula kantor DPRD kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (14/5/2019).

Rapat paripurna terbuka dipimpin langsung oleh Ahmad Dani, selaku wakil ketua II DPRD kota Tanjungpinang yang dihadiri oleh anggota DPRD, Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul, S.Pd, dan jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, serta Camat dan Lurah se- kota Tanjungpinang.

Kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPj merupakan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2009 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam paripurna tersebut DPRD menyampaikan rekomendasi keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2019 tanggal 14 Mei 2019 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang Terhadap LKPj Walikota Tanjungpinang Tahun 2018.

Isi rekomendasi yang dituangkan dalam SK yakni :

Pertama adalah dalam penyelenggaraan tugas pembantuan agar pemerintah kota Tanjungpinang dapat lebih intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kedepannya Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan alokasi dana tugas pembantuan sesuai dengan kebutuhan.

Kedua mendorong kepala daerah untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan karena tugas pembantuan dituangkan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian dan lembaga (RKA-KL).

Dan ketiga yaitu DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar pemerintah kota Tanjungpinang menyusun strategi sinergitas lintas sektor dan optimalisasi partisipasi masyarakat dalam penggulangan bencana dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana yang terencana terkoordinasi terpadu dan menyeluruh.

Keempat adalah beberapa kerjasama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap keberadaan lembaga penelitian dan pengembangan yang ada di Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang dalam membantu merumuskan kebijakan kebijakan yang di kajian kajian akademis sehingga terarah pembangunan dapat tercapai dengan baik.

DPRD Kota Tanjungpinang juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum khususnya penyelenggaraan pemilu serentak yang baru saja lewat dapat berjalan dalam kondisi yang kondusif. Kemudian DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar peningkatan jumlah kunjungan wisata baik domestik maupun mancanegara di Kota Tanjungpinang dapat diselaraskan dengan pengembangan dan inovasi, destinasi salah satunya melalui realisasi nota kesepahaman dengan kementerian pariwisata Republik Indonesia.
Suasana Sidang Paripurna 

Penyampaian Rekomendasi oleh DPRD Tanjungpinang 

DPRD Tanjungpinang dan Tamu Undangan 

Wali Kota Tanjungpinang , H Syahrul, S.Pd dan Ahmad Dani, wakil ketua II DPRD kota Tanjungpinag 

(rdk)

Lebih baru Lebih lama