Dibekukan Tanpa Mekanisme, Karang Taruna Muka Kuning akan Bawa Permasalahan ke DPRD Batam


Dibekukan Tanpa Mekanisme, Karang Taruna Muka Kuning akan Bawa Permasalahan ke DPRD Batam

Lurah Muka Kuning saat Rapat 
BATAM I KEJORANEWS.COM : Terkait pembekuan kepengurusan karang taruna kelurahan mukakuning oleh lurah mukakuning yang dinilai sepihak dan menunjukkan Arogansi, yang tanpa adanya mediasi serta mekanisme yang benar sesuai AD/ART. pengurus karang taruna kelurahan mukakuning kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Mukakuning untuk meminta penjelasan terkait surat pembekuan tersebut. Jumat (17/5/2019).

Dalam surat pembekuan yang di terbitkan pada 10 Mei 2019, bernomor 047/Sekrt/1001-MK/V/2019, dan mencantumkan 3 poin serta dalam surat disebutkan bahwa pengurus karang taruna kelurahan mukakuning tidak sejalan dengan pemerintah, hal ini langsung dibantah oleh ketua karang taruna kelurahan mukakuning.

"Yang mana, yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah? Sebab kami menganggap surat pembekuan ini sebagai pelecehan dan kami merasa kami dianggap merongrong pemerintah atau makar, bahasa tidak sejalan dengan pemerintah ini yang harus di jelaskan lurah. Saya minta di jelaskan secara tertulis, lurah menolak," Kata Harianto saat melakukan rapat bersama lurah mukakuning.
Karang Taruna Muka Kuning


Karang Taruna kelurahan mukakuning selama ini juga menjalankan kegiatan tidak menerima dana sedikitpun dari pemerintah dan selalu membuat kegiatan yang bersifat positif dimasyarakat bersama semua pengurus dan tanpa mengharapkan pujian.

"Kalau masalah pemberitaan saya sebagai jurnalis mengkrtitik pemerintah kota (walikota Batam), dan saya mempublikasikan itu berdasar data dan narasumber dan juga bukan sebagai Ketua Karang Taruna kelurahan mukakuning dan atau membawa nama Karang Taruna," Ucapnya

"Tidak ada hubungannya karang taruna kelurahan mukakuning dengan profesi saya sebagai jurnalis, dan hak saya sebagai jurnalis melakukan pemberitaan sesuai data yang saya punya. Jangan di campur adukkan dan ini saya merasa di intervensi jika semua dicampur adukkan," Tegasnya
Suasana Rapat di Kelurahan Muka Kuning 

Harianto mengungkapkan usai melakukan pertemuan dengan lurah mukakuning, jika keputusan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan baik sesuai mekanisme yang ada dan hanya karena lurah tersebut mendapatkan tekanan, maka dirinya akan mengambil langkah sesuai aturan yang ada.

"Yaa,, lurah tetap pada pendirian dan tadi berkata bahwa merasa tertekan. Saya tanya siapa yang tekan, tidak dijawab. artinya kita akan lakukan langkah yang baik kedepannya. dan dalam waktu dekat saya akan ajukan RDP di komisi I DPRD kota Batam terkait hal ini," Ungkapnya.

Selain itu kata Harianto akan menempuh jalur hukum lainnya, "Saya sebagai ketua bertanggungjawab dalam hal pembekuan sepihak ini dan tentunya kita akan tempuh jalur hukum jika hal ini benar-benar tertutup pintu mediasi," Pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Mukakuning dalam rapat Membacakan surat undangan dari Karang taruna kelurahan Mukakuning, sekaligus membuka rapat tertutup pembahasan pembekuan karang taruna Mukakuning. 

Dalam undangan yang di hadir Penasehat , Pengurus Karang Taruna kelurahan mukakuning, dan Tokoh Masyrakat.

Lurah Mukakuning menyatakan alasan pembekuan Karang  Taruna ini adalah merasa  tertekan dengan kegiatan Ketua Karang Taruna kelurahan sebagai jurnalis, dengan itu dianggap tidak sejalan dengan pemerintah.

"Saya rasa apa yang ada di surat pembekuan sudah jelas dan sesuai perwako. ketua karang taruna kelurahan mukakuning juga sebagai jurnalis sering mengkritik pemerintah, jadi tidak sejalan dengan pemerintah. Saya merasa tertekan dengan kegiatan ketua karang taruna Kelurahan Mukakuning sebagai jurnalis ini, karena berita-berita nya selalu negatif tentang pemko Batam," Katanya.

Heri Marhat salah satu penasehat Menyatakan bahwa pemberitaan dari Ketua Karang Taruna Kelurahan Mukakuning di media tidak ada hubungannya dengan kegiatan karang taruna. Karena Ketua Karang Taruna menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

"Masalah berita yang dimuat ketua karang taruna kelurahan mukakuning itu tidak ada hubungannya dengan karang taruna, dia kan menjalankan tugasnya sebagai profesi jurnalistik," Cetusnya.

Lukas Sekretaris Karang Taruna kelurahan mukakuning juga merasa heran, kenapa tiba -tiba Lurah Mukakuning membekukan Karang Taruna kelurahan Mukakuning.  

"Selama ini kami berkerja sekuat tenaga untuk membesarkan karang taruna kelurahan mukakuning melalui pemuda -pemudi di Mukakuning demi Nusa dan Bangsa," Katanya.

Takdir tokoh masyarakat yang hadir di rapat tersebut meminta kepada Lurah agar membekukan cukup ketuanya saja, jika ada yang salah dan melanggar aturan, dan lembaga Karang Taruna tetap jalan.

"Kenapa tidak pecat ketuanya saja, jika ada kesalahan yang melanggar aturan. karena kebutuhan Kelurahan Mukakuning menginginkan adanya Karang Taruna. Karena di tahun 2018 baru ada Karang Taruna," Ungkapnya.

Sementara itu, Hasan Siregar tokoh masyarakat yang hadir di rapat tersebut, meminta pula kepada Lurah agar tetap bijaksana dalam mengambil keputusan, dan meminta Lurah agar memanggil kembali semua pengurus untuk membicarakan dan mengkondisikan atau merevisi kepengurusan Lurah Mukakuning.

Dalam penutupan rapat tersebut, lurah menyampaikan bahwa akan menerima semua masukan, namun pembekuan tersebut tetap berjalan.

"Semua masukan akan saya tampung dan saya  pertimbangkan, dan saya tetap akan membekukan sesuai dengan surat keputusan yang sudah saya buat. jika mau buat kegiatan silahkan, tapi jangan mengatasnamakan karang taruna kelurahan mukakuning," Tutupnya.

Rapat pembahasan terkait pembekuan karang taruna kelurahan mukakuning oleh lurah mukakuning dihadiri langsung, Hasan Siregar (Tokoh Masyarakat), Heri Marhat (Penasehat Karang Taruna), Harianto  (Ketua  Karang Taruna Mukakuning), Takdir (Tokoh Masyarakat), Syahabuddin (LPM Mukakuning), Lukas (Sekertaris Karang Taruna Mukakuning), Sertauli (Wakil Ketua Karang Taruna),  Khoriah Hasibuan (Seksi Pendidikan Karang Taruna), Yopi Himawan Pedana, SKM (Lurah Mukakuning) dimana rapat di buka jam 10.00 dan berakhir di jam 11.00.

RILIS

Lebih baru Lebih lama