Lagi-lagi, Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Laut Natuna Diamankan Petugas Patroli


Lagi-lagi, Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Laut Natuna Diamankan Petugas Patroli

Nahkoda Kapal Ikan Asing Ilegal Fishing  Asal Vietnam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga tentang Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perikananan. Rabu, (24/04/2019)

Ia mengatakan, kronologis kejadian pada hari Selasa (16/4), KP Baladewa 8002 melaksanakan patroli diperairan Natuna Utara, berhasil mengamankan dua unit kapal ikan asing dengan data sebagai berikut :

"Nama kapal KG 93689 TS, ditangkap di titik koordinat 05° 27' 690" N - 105° 42' 010" E dengan jumlah ABK 9 orang, nama nakhoda Nguyen Thanh Tung, dengan muatan ikan campur dan cumi kering, selanjutnya nama kapal KG 93690 TS ditangkap di titik koordinat 05° 28' 303" N - 105° 40' 279" E dengan jumlah ABK 5 orang, nama nakhoda Dang Bao Quoc, dengan muatan cumi kering," terangnya.

ABK berikut Kapal dan Muatan yang Berhasil Diamankan Polair Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri melanjutkan, setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap dua unit kapal ikan asing tersebut, tidak dilengkapi dokumen yang sah, selanjutnya di adhock menuju pelabuhan Batu Ampar Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan, dua unit kapal ikan asing dengan muatan ikan campuran dan cumi kering, dengan tersangka Nguyen Thanh Tung warga negara Vietnam dan Dang Bao Quoc warga negara Vietnam." Ungkapnya

Lanjut, Drs Pol. S Erlangga mengatakan diduga melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 92 UU RI No.31 Tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2) dan (4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 UU RI No.45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang perikanan.

"Selama ini di perairan 'Natuna Utara - Provinsi Kepuluan Riau' termasuk perairan yang menjadi tempat pencurian ikan bagi kapal ikan asing, sehingga hal ini menjadi Atensi dan perhatian dari kita semua termasuk rekan-rekan dari TNI AL, dan Kementerian Perikanan," tutupnya melalui siaran pers.





Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama