Pro Kontra Masyarakat terhadap 20 Dewan Anambas


Pro Kontra Masyarakat terhadap 20 Dewan Anambas


ANAMBAS I KEJORANEWS.COM :Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan presiden 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019 nanti, kini mulai menjadi perbincangan hangat kedai-kedai kopi pasar Tarempa Anambas.

Dari pantauan penulis, perbincangan terhangat adalah terkait perebutan 20 kursi di Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Perbincangan  masyarakat itu mengungkap pro kontra mengenai kemungkinan bergantinya posisi sejumlah anggota DPRD Anambas  yang duduk saat ini.

Pihak yang kontra terhadap kinerja 20 orang anggota DPRD saat ini menilai bahwa nasib para inkumben itu akan tidak baik karena tidak akan dipilih lagi oleh pemilih sebab banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat jarang sekali terealisasi.

Di pihak lain, masyarakat yang pro mengaku bahwa, mereka 20 orang dewan tersebut akan terpilih lagi dengan alasan tidak mudahnya menjalankan fungsi DPRD sebagai legislasi (pembuat aturan) budgeting (pembuat anggaran) dan kontroling ( pengawas pemerintah eksekutif) bagi calon yang masih baru menjadi dewan.

Di sisi lain, masyarakat menilai ada sebagian dewan yang tidak duduk lagi, dan sebagian lainnya masih terus melenggang melanjutkan karirnya sebagai dewan yang terhormat.

Terkait pandangan masyarakat ini,  penulis hanya berpendapat dan berharap baik wajah baru ataupun wajah lama yang akan duduk nanti di DPRD Anambas, hendaknya tetap melaksanakan kinerjanya sebagaimana tugas pokok dan fungsinya dengan niat memperjuangkankepentingan masyarakat menuju kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Anambas, Jumat 22 Maret 2019
Penulis Lionardo Kabiro Kejoranews.com Anambas
Lebih baru Lebih lama