Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan


Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Rapat di Komisi II DPRRI
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Komisi II DPR RI  akan menindaklanjuti dengan surat disposisi tentang persetujuan pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau kepada Menteri Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Sekretaris  
Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Roni Ahmadi kepada sejumlah media melalui rilis terkait hasil Ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Disampaikannya bahwa Hari ini Senin, (18/03/2019), bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. Ir. E. Herman Khaeron, M.Si beserta Dr. Niyahatul Wafiroh, MA dan diikuti lebih kurang 10 orang Anggota Komisi II DPR RI.
Photo Bersama


" Memang masih butuh proses lebih lanjut namun hasil RDP hari ini sudah mampu membuat kami para pengurus P2K2S tersenyum lega. Alhamdulillah perjuangan sudah hampir tercapai, Kecamatan Kute Siantan dipastikan terbentuk", ujarnya dengan mata berkaca-kaca. 

Tambahnya lagi, setiap tahapan perkembangannya akan disampaikan melalui  perwakilan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau fraksi PDI Perjuangan Hj. Dwi Ria Latifa, S.H., M.Sc.

" Dalam pesannya kepada tim P2K2S, Hj. Dwi Ria Latifa mengaku akan terus berjuang dan mendampingi tim sampai disetujui pembentukan kecamatan Kute Siantan oleh Masyarakat, " tambah Roni.
P2K2S


Para pengurus P2K2S yang hadir di rapat DPRRI Komisi II adalah Prof. Ir Bahtiar Saleh Abbas, MSc. PhD & Ir. Fachrizal atau yang akrab disapa Ical Long Enon selaku Pembina P2K2S dan  Ketua. Selain itu juga ada kepala desa, BPD & tokoh masyarakat. 

" Kami yang hadir merasa puas mengaku gembira atas sokongan dari Komisi II DPR RI, " ucap Roni.

Lionardo.
Lebih baru Lebih lama