2 Kecamatan di Batam Mendapat BSPS


2 Kecamatan di Batam Mendapat BSPS

Image Ilustration by Google
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Kadisperakimtan) Kota Batam, Drs. Eryudhi Apriyadi menyampaikan, tahun ini sebanyak 190 rumah tidak layak huni di Batam mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Rumah yang mendapat bantuan ini terbagi di dua (2) Kecamatan yaitu, Sagulung dan Sei Beduk. Program BSPS ini merupakan kegiatan Pemerintah pusat, yang mana anggarannya disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler," terangnya di Kantor Perakimtan Batam, Sekupang - Batam. Jum'at, (08/02/2019)

Lanjut, Drs. Eryudhi Apriyadi menyampaikan, BSPS ini sudah tiga (3) tahun terakhir dilaksanakan. Penerima program diambil dari data warga miskin yang ada di Kementerian Sosial, dan data ini diserahkan oleh tiap Kelurahan.

“Tahun 2019 ini ada peningkatan, tiap rumah dapat Rp 17,5 Juta. Tahun lalu (2018) hanya dapat Rp 15 Juta untuk 188 rumah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini. Dan akan ada tim yang mengecek ke lapangan untuk melihat kondisi rumah calon penerima bantuan.

"Bagi yang lolos verifikasi akan diminta untuk lengkapi berkas administrasi. Seperti KTP, Kartu Keluarga, Bukti kepemilikan bangunan, dan Legalitas lahan. Proses rehabilitasi rumah diperkirakan akan dimulai pada bulan April atau Mei mendatang, karena biasanya didahulukan dengan rapat koordinasi dengan Kementerian terkait," tutup Kadisperakimtan Kota Batam.





(humas/atm)
Lebih baru Lebih lama