Bea dan Cukai Tipe B Batam : Pajak Impor di Tahun 2018 Naik Signifikan Jadi Rp 2,7 Triliun


Bea dan Cukai Tipe B Batam : Pajak Impor di Tahun 2018 Naik Signifikan Jadi Rp 2,7 Triliun

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Bea dan Cukai Batam, Susilo Brata mengungkapkan penerimaan dari sisi perpajakan, baik PPN, Impor maupun PPH Pasal 22 Import sebesar 127 %, kenaikkannya sangat signifikan dari tahun lalu.

Dikatakan Susila Brata, Kota Batam  terdapat 1000 lebih perusahaan ekspor-impor yang berada di beberapa kawasan industri, seperti Kabil, Panbil, dan Batam Indo, yang mana terdiri dari Perusahaan Manufaktur  maupun Elektronik.

"Penerimaan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 2,7 Triliun di tahun 2018, ini besarnya 2 kali lipat dari tahun lalu 2017 lalu yang hanya sebesar Rp 1.2 Triliun," ungkapnya pada Pencapaian Kinerja 2018 di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Batu Ampar - Batam. Minggu, (06/01/2019)

tambahnya lagi, pencapaian tersebut, tidak terlepas dari inovasi-inovasi yang diterapkan dalam pengurusan perizinan yang sebelumnya dilakukan secara manual, dan sekarang bisa melalui konektifitas internet (sistem online).

Kepala BC Batam Menunjukkan Tumpukkan Dokumen Perizinan (3/01) di Ruang Pelayanan

Lanjutnya, dari sisi pelayanan sistem online itu membuat kerja lebih cepat dan efisien sehingga cost produksi jadi lebih kecil. Dan otomasi-otomasi perizinan saat ini, menurutnya ada yang sudah berjalan, dan ada yang baru uji coba.

"Aktifitas ekspor -impor bisa dilakukan di kantornya masing-masing  dengan cara mengirim data.  Saya harap pada semester satu ini layanan sudah berjalan dengan optimal. sehingga kantor pelayanan kami agak sepi," terangnya.

Ia mengungkapkan, pengurusan perizinan impor dan ekspor rata-rata 1000 dokumen, manifest 300 dokumen dan dalam sehari bisa mencapai 1500 dokumen. Dan saat ini penerapan sistem online telah digunakan sekitar 20 perusahaan yang besar.

"Perijinan menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih transparan. Selain itu kita juga melakukan edukasi kepada masyarakat, untuk bekerja dengan baik dan berbisnis dengan baik, tidak melanggar aturan," pungkas Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Berikut aplikasi-aplikasi layanan yang berbasis sistem online, diantaranya, ION Beta, CEISA Manifes, PPFTZ-03 (pengiriman barang dari TLDDP ke FTZ Batam), Barang Kiriman (Piloting), dan PPFTZ-01 Ekspor (Piloting). (*)

(atm)
Lebih baru Lebih lama