Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping


Polres Lingga Musnahkan Barang Bukti Hasil Sweeping

Pemusnahan Barang Bukti
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Resor ( Polres) Lingga menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi jelang Natal dan tahun baru. Jumat (21/12/2018).

AKBP Joko Adi Nugroho, Kapolres Lingga dalam kegiatan ini menyampaikan ucapan terima kasihnya  kepada institusi dan instansi yang telah bekerjasama melakukan aktifitas sweeping terhadap barang- barang bukti tersebut sebelumnya.

Ia menyampaikan bahwa barang-barang tersebut adalah sejumlah barang kadarluasa maupun barang tak layak edar, serta beberapa jenis bahan makanan yang tidak memiliki label cukai dan minuman beralkohol.

" Hari ini kita melakukan pemusnahan hasil dari temuan tersebut. Adapun barang hasil operasi tersebut di antaranya berupa, minum merk Carlsberg sebanyak 5 kes, merk Heineken 2 kes. Sedangkan minuman jenis anggur merah sebanyak 12 botol, arak putih 14 botol serta minuman jenis tuak sebanyak 16 botol, " kata Kapolres.

Di lanjutkannya, bahwa ada juga minuman kotak merk yeos sebanyak 6 kotak Serta tepung terigu kadaluarsa 1 bungkus, selain itu juga ada, makanan ringan kadaluarsa seperti kacang kulit dua kelinci sebanyak 1 pack, cokelat delfi twister 1 pack, Indomie rebus merk Supermi 2 dus, Baby Oil kadaluarsa 10 botol serta chocolate wafer merk nabati 3 kotak dan kreker cokelat merk max 2 kotak.

Kegiatan di Markas Komando (Mako) Polres ini, disaksikan oleh M. Nizar Wakil Bupati Lingga, Danlanal dabo, Danramil serta Sappol PP, serta semua unsur Muspida.

Mardian
Lebih baru Lebih lama