Dalam Sehari, Dua Pelaku Berikut 1.174 Gram Meth Berhasil Ditegah Petugas Bea dan Cukai Batam


Dalam Sehari, Dua Pelaku Berikut 1.174 Gram Meth Berhasil Ditegah Petugas Bea dan Cukai Batam

BATAM|KEJORANEWS.COM : Upaya penyeludupan narkotika jenis Methaphetamine kembali digagalkan Petugas KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Nongsa - Batam. Senin, (03/12/2018)

Pelaku yang mana merupakan salah satu calon penumpang maskapai penerbangan, tertahan setelah mendapati kecurigaan oleh Petugas saat melalui pemeriksaan badan di terminal keberangkatan.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Sumarna mengatakan, penindakan terjadi pada hari Juma'at (30/11), Petugas mendapati kecurigaan terhadap dua calon penumpang nama berinisial WP dan JA, selanjutnya dibawa ketempat ruangan pemeriksaan.

"Di tempat terpisah ini,  pelaku WP di celana dalamnya terdapat 2 bungkus plastik berisi kristal putih Methapethamine (Sabu) seberat bruto 134 gram, dan menggunakan modus swallower didapati 3 Kapsul seberat bruto 191 gram. untuk pelaku JA dicelana dalam dan bra terdapat 5 bungkus plastik Sabu seberat bruto 849 gram," ungkapnya.

Berikut identitas dan tujuan pelaku penyeludupan barang haram tersebut,
Nama inisial : WP (Laki-laki, 29 Tahun),
Asal : Lampung,
Tujuan ; Batam - Pangkal Pinang.

Nama inisial : JA (Perempuan, 25 Tahun),
Asal : Aceh Timur,
Tujuan : Batam - Palembang - Jakarta.


Lanjujt, Sumarna menambahkan, pada penegahan ke 73 dan 74 barang bukti yang berhasil diamankan seberat bruto 1.174 gram Methaphetamine/Sabu, dan untuk proses lebih lanjut kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba polda Kepri, Nongsa - Batam.

"Sabu yang dibawa para pelaku berasal dari Batam, dan pelaku WP merupakan seorang pengedar dan pemakai, sedangkan JA merupakan Ibu Rumah Tangga dengan seorang anak balita berumur 1 tahun 4 bulan, yang mana anaknya ikut serta dalam penyeludupan tersebut," pungkas Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe Batam.(*)





(atm)
Lebih baru Lebih lama