Sebar Berita Hoax, T Didampingi Polisi Minta Maaf kepada Masyarakat


Sebar Berita Hoax, T Didampingi Polisi Minta Maaf kepada Masyarakat

Kapolsek dan Jajaran bersama T saat
Press Release
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siantan AKP. Jefri Syam di Markas Polsek Siantan menggelar Press Release tentang permohonan maaf " T " pelaku Penyebaran Berita Bohong (Hoax)  tentang Penculikan Anak. Senin (5/10/2018).

Terkait berita penculikan anak yang diunggah T,  pada hari Kamis tanggal 01 November 2018 sekira pukul 09.00 WIB., di toko Yong yong Jl. Ahmad Yani Desa Tarempa Barat Kabupaten Kepulauan Anambas. Beberapa hal disampaikan Jefri Syam bahwa, penyebaran berita bohong (hoax) tersebut tidak mengandung unsur politik, Bahwa pelaku tidak bermaksud dan mempunyai niat untuk mengganggu situasi Kamtibmas, bahwa pelaku hanya mengingatkan kepada orang tua agar lebih menjaga anak-anaknya.
Susana Press Release


Selain hal itu, berita tersebut bukan dibuat oleh T, namun T hanya mengambil milik status Facebook orang lain, sehingga dalam perkara ini, T tidak terjerat kasus hukum.

Sementara itu, T dalam keterangan pers mengatakan, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kepulauan Anambas atas ke khilafan yang dilakukannya.

" Saya meminta maaf sebesar-besarnya  
kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas, terutama kepada penjual kursi rotan. Saya berjanji tidak akan mengulangi, " ujar T di samping Kapolsek Siantan.


Lionardo
Lebih baru Lebih lama