Tegahan ke 70, Bea dan Cukai Batam Amankan Seribu Gram Methaphetamine


Tegahan ke 70, Bea dan Cukai Batam Amankan Seribu Gram Methaphetamine

BATAM|KEJORANEWS.COM - Kurir Narkotika jaringan International, kembali diamankan oleh petugas yang sedang melakukan pemeriksaan di Bandara International Hang Nadim Batam, Nongsa - Batam. Rabu, (21/11/2018)

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Sumarna mengatakan, disaat petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan pada salah satu koper calon penumpang yang masuk melalui mesin X-ray, mendapati barang yang mencurigakan.

"Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, diruang terpisah bersama petugas avsec pada hari Minggu (18/11), dan didapati 2 bungkus plastik yang diduga Methapethamine (Sabu) dengan berat bruto 1.001 gram," ungkapnya.

Berikut data pelaku;
Nama inisial : IM
Asal : Aceh Utara
Tegahan ke 70 di tahun 2018.

Lanjut, Sumarna menambahkan, pelaku ini merupakan calon penumpang pesawat jurusan Batam-Jakarta-Balikpapan, dan dari hasil test urine yang bersangkutan diketahui positif menggunakan sabu.

"Terhadap pelaku berikut barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut selanjutnya diserahkan/dilimpahkan ke BNNP Kepulauan Riau," Pungkas Kabid KBLI KPU Bea dan Cukai Batam Tipe B Batam.(*)




(atm)
Lebih baru Lebih lama