APBD Lingga 2019 Sebesar Rp 919 Miliar Lebih


APBD Lingga 2019 Sebesar Rp 919 Miliar Lebih

Bupati bersama Sekda dan Pimpinan DPRD Lingga
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menyetujui besaran total nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lingga 2019 sebesar Rp 919,794 miliar menjadi APBD 2019. Hal ini disampaikan Ir.agus Norman, Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga pada sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Lingga pada Kamis (29/11/2018).

Ir.agus norman,Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga pada pidato laporannya mengatakan, nilai tersebut sesuai nota Kesepahaman KUA-PPAS  APBD 2019.

 " Angka yang di sepakati pada RAPBD yang sebentar lagi disahkan menjadi APBD 2019 berdasarkan hasil rapat finalisasi. Angka tersebut sesuai hasil rekapitulasi dari pembahasan di masing-masing komisi DPRD Lingga." Ucap agus.
Penandatangan APBD


Di uraikannya, bahwa hasil rekapitulasi anggaran dari masing-masing komisi, yakni Komisi I sebesar Rp 124 miliar lebih, Komisi II sebesar Rp178 miliar lebih dan komisi III sebesar Rp 616 miliar lebih. 

" Hasil rekapitulasi anggaran dari masing-masing komisi itu juga merupakan asumsi dari nota keuangan RAPBD yang disepakati pemerintah daerah dan DPRD Lingga beberapa waktu lalu." Jelasnya. 

Di samping itu lanjutnya,  ia meminta kepada pemerintah daerah agar setelah persetujuan RAPBD menjadi APBD Lingga tahun 2019, dapat segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera dieveluasi oleh Gubernur.

“Setelah persetujuan ini, ada beberapa catatan yang perlu saya sampaikan. Pertama, persetujuan ini tidak bisa lagi diubah baik besaran anggarannya. Kemudian tolong segera diserahkan ke Gubernur untuk dievaluasi,” pinta Agus Norman sambil menutup laporannya.

Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello, mengapresiasi kinerja DPRD Lingga yang telah membahas RAPBD Tahun Anggaran 2019 tepat waktu.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan yang disampaikan kepada DPRD beberapa waktu lalu, di mana ia mengharapkan agar pengesahan RAPBD menjadi APBD 2019 dilakukan paling lambat 30 November 2018.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih, atas kinerja DPRD yang sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan. Walaupun kami mengetahui OPD begitu agak lemah dalam pembahasan ini, tapi mudah-mudahan kekompakan ini tetap terjalin untuk mendukung pembangunan yang di impikan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Terutama untuk mewujudkan Lingga  Terbilang 2020,” ungkap Alias Wello.

Alias menegaskan akan segera menyampaikan draft APBD 2019 tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepri secepatnya setelah penandatanganan pengesahan tersebut.

Paripurna diakhiri dengan penandatanganan pengesahan RAPBD menjadi APBD 2019.

Mardian
Lebih baru Lebih lama