Untuk Keselamatan, Satlantas Anambas Imbau Orang Tua agar Anak di Bawah Umur Tidak Bermotor


Untuk Keselamatan, Satlantas Anambas Imbau Orang Tua agar Anak di Bawah Umur Tidak Bermotor

Kasatlantas Polres Anambas Iptu Sayono
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dua anak remaja (12 tahun) pengendara motor berkenalpot racing yang sedang berjalan di depan kantor Bupati Anambas, kembali ditangkap polisi Lalu Lintas ( Lantas) Kepolisian Resor Anambas, Senin (6/8/2018).

Terkait penangkapan itu, IPTU Sayono Kasatlantas Polres Anambas mengatakan, bahwa pihaknya sengaja menahan motor remaja tersebut agar orang tuanya datang ke kantor Satlantas guna membina anaknya.

" Motornya sekarang kita bawa, agar orang tuanya nanti bisa langsung membina anaknya agar tidak bermotor. Kita akan sosialisasikan kepada orang tuanya bahwa anak tidak cukup umur tidak boleh membawa motor. Selain itu kami hanya akan memberitahukan bahwa kalau bermotor harus memakai helm, tidak boleh ngebut dan juga harus mematuhi Lantas, sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas angkutan jalan, " terang IPTU Sayono.
Polisi Satlantas saat Menahan Motor Milik Remaja


Menurut Sayono sebelumnya anak-anak remaja tersebut sudah di kasih tahu, namun mereka  tidak mengindahkan nasehat tersebut.

"  Mereka motornya pakai knalpot racing, harusnya diganti dengan knalpot  yang standar, " tambahnya.

Selain terkait anak-anak itu, Sayono juga berharap agar  pegawai juga harus mematuhi aturan lalu lintas salah satunya memakai pakai helm saat berkendaraan, karena pegawai negeri adalah contoh bagi masyarakat.

Hal yang sama diungkapkan oleh Arman Andrias, Komisioner Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas.

Arman menyampaikan bahwa sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, orang tua harus menjaga anak yang di bawah umur dan mengetahui hak-hak anak.

" Keselamatan berlalu lintas untuk anak-anak perlu menjadi perhatian seluruh stakeholder karena dampak dari kecelakaan merupakan halangan bagi pemenuhan hak anak untuk hidup, " ujar Arman.

Untuk itu Arman selaku Komisioner Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas menghimbau para orang tua agar  anak- anaknya tidak diberikan motor, apalagi jika hanya untuk gaya-gayaan si anak. 

Lionardo
Lebih baru Lebih lama