Mantap! Intel Kodim 0315 Bintan Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu


Mantap! Intel Kodim 0315 Bintan Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu

Dandim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Inf. I Gusti Bagus Putu Wijangsa dan 4 Pelaku
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Anggota Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan, menangkap empat kurir dan penguna Narkoba diwilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (10/08/2018).

Pada penangkapan di sekitar wilayah Tanjung ungat, Gang Sulawesi belakang Pub Galaxi Jalan Rawasi Tanjungpinang itu, Anggota Intel Kodim 0315/Bintan turut mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 0,85 gram dan 0,89 gram beserta bong, KTP pelaku serta sejumlah uang.

Empat pelaku yang merupakan asli warga negara Indonesia ini adalah: Jolly Rudianto, Tjong Kiang, dan Tjhun Siang dan Zaldian, tiga diantaranya merupakan residivis.

Dalam keterangan pers, Komandan Kodim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Inf. I Gusti Bagus Putu Wijangsa menyampaikan, bahwa salah seorang pelaku kurir sempat melobi salah satu petugas untuk menegoisiasi, namun petugas tidak terpancing atas upaya pelaku.

” Kami tegaskan, Kodim 0315/Bintan bersama dengan Kepolisian dan BNN berkomitmen memberantas peredaran Narkoba dan penyalahgunaan Narkoba, di wilayah Kepulauan Riau, Narkoba itu sangat merusak kita semua,” ujar Dandim.

Selanjutnya, ungkap Dandim, empat pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. 

(Penrem033/WP)
Lebih baru Lebih lama