IJA Menilai Panwaslu Anambas Diskriminasi


IJA Menilai Panwaslu Anambas Diskriminasi

Fitrahadi Wartawan IJA
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan menggelar kegiatan sosialisasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau dinilai diskriminasi oleh sejumlah wartawan yang tergabung di dalam organisasi Ikatan Jurnalis Anambas ( IJA).

Hal itu disebabkan, sosialisasi dalam dalam rangka pendidikan politik kepada pemilih itu, hanya mengundang 2 orang wartawan dari salah satu perwakilan organisasi wartawan.

" Acara yang hanya mengundang 2 orang wartawan yang dilakukan Panwaslu itu, jelas secara tidak langsung sudah mendiskreditkan wartawan-wartawan lain yang ada di Anambas, " ujar Fitrahadi Jurnalis IJA, Kamis (5/7/2018).
Pendiri IJA, Fitriadi dan Rekan


Selain itu menurutnya, tindakan diskriminasi dari Panwaslu tersebut  bisa membunuh kemerdekaan organisasi pers di Anambas secara tidak langsung, karena di Anambas tidak hanya satu organisasi yang ada dan eksis.

Ditambahkan oleh Fitriadi alias pak Long pendiri IJA, seharusnya Panwaslu mengundang masing- masing perwakilan dari media di setiap organisasi, sehingga kegiatan sosialisasi Panwaslu itu lebih cepat dan mudah untuk diketahui publik.

Terkait tudingan itu, Liber Mare-mare
, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Komisi Panwaslu  menjawab, bahwa tidak ada  maksud dari kawan-kawan di Panwaslu untuk mendiskriminasikan kawan-kawan wartawan di organisasi lain. Hal itu dilakukan Panwaslu mengingat banyaknya wartawan di Anambas dan juga titik fokus kegiatan adalah masyarakat, maka mereka hanya mengundang 2 perwakilan wartawan saja. Selain itu kegiatan tersebut menurutnya gawean dari Bawaslu Kepri.

" Pada tahun-tahun lalu, biasanya kita mengundang semua kawan-kawan wartawan. Tapi kegiatan kali ini yang punya kegiatan adalah Bawaslu dari Provinsi Kepulauan Riau, " terangnya.

Saat ditanyakan terkait adanya uang saku dari kegiatan Panwaslu  tersebut, Mare mengakuinya. Menurutnya 2 orang wartawan yang diundang pihaknya, bukanlah sebagai jurnalis untuk meliput, melainkan mereka diundang sebagai peserta. 

" Kalau mereka mau meliputi ya silakan, kawan - kawan lain yang ingin meliput nanti malam juga silakan, " tambahnya. 

Sampai berita ini dimuat ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Yopi Susanto belum dapat dihubungi.

Sesuai surat Nomor : 89/K.Panwaslu-KKA/TU.00.01/VII/2018, Jadwal kegiatan Panwaslu Anambas dan Bawaslu Provinsi dalam sosialisasi  digelar pada :
Hari/Tanggal : Kamis/5 Juli 2018
Pukul : 19.30 wib
Tempat : Terempak Beach Hotel
Narasumber : Komisioner Bawaslu Propinsi Kepulauan Riau.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama