BPKRI Beri Penilaian WTP untuk Keuangan Pemkab Anambas 2017


BPKRI Beri Penilaian WTP untuk Keuangan Pemkab Anambas 2017

Bupati Serahkan Ranperda ke Pimpinan DPRD KKA
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun Anggaran 2017 mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Hal ini disampaikan Bupati Anambas, S.H., dalam sidang paripurna di Kantor DPRD KKA dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017. Senin (25/6/1018).

Di kantor DPRD yang berada di jalan imam Bonjol kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan ini, bupati menyampaikan bahwa penilaian WTP itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2016) yang hanya mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Bacakan Ranperda Pertanggungjawaban
APBD 2017


Sedangkan terkait Ranperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017, disampaikan bupati berdasarkan surat nomor 271/Kdh.KKA 900/06/2018 tanggal 05 Juni 2018.

Ranperda tersebut, menurutnya adalah salah satu lampiran rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP tahun anggaran 2018.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama