Dimas Kasubseksi Insarkom Wasdakim Imigrasi Anambas |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Peduli kepada warganya yang ditahan di Kabupaten Anambas Indonesia karena perkara ilegal fishing, sebanyak 6 orang Kedutaan Besar ( Kedubes) Vietnam mendatangi Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) untuk melihat kondisi warganya yang berprofesi sebagai nelayan tersebut.
Kunjungan 5 Perwakilan Kedutaan Vietnam |
Dimas, Kepala Subseksi Informasi Sarana Komunikaai (Kasubsi Insarkom) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Tarempa mengatakan, 6 orang utusan Kedubes itu dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Datang ke Anambas pada Senin (7/5/1018), untuk melihat kondisi warga negaranya.
Situasi saat Kunjungan Kedutaan Vietnam |
" Salah seorang diantara mereka sudah 5 tahun tinggal di Indonesia dan bertindak selaku konselor karena fasih berbahasa Indonesia. Mereka hanya melihat kondisi warganya, belum ada menanyakan tentang prosedur pemulangan. Kita Imigrasi sifatnya menunggu kalau proses sudah lengkap warga Vietnam nelayan itu siap kita pulangkan," ujar Dimas, Selasa (8/5/2018).
6 nama orang dari Kedubes Vietnam itu adalah
1. Mr. Tran Minh Cu, selaku konselor dari kedutaan Vietnam di Jakarta.
2. Mr. Le Duc Mang, selaku Sekretaris Pertama
Kedutaan Vietnam di Jakarta
/Vietnam embassy in Jakarta first secretary.
3. Mr. Ngunyen Thanh Giang, selaku Sekretaris Ketiga di kedutaan/The third secretary at the embassy.
4. Mr. Do Quyen, selaku Kepala Kantor berita Vietnam di Indonesia/chief of vietnam news agency in Indonesia,
5. Mr. Tran Xuan Chien, selaku Reporter, Kantor Berita Vietnam/Reporter, Vietnam News Agency.
6. Mr. Ngo Hai Ngoc, Reporter, Agen Berita Vietnam/selaku Reporter, Vietnam News Agency.
Lionardo