Asyiik! Gubernur Luncurkan Program E-Samsat dan Samsat Pos


Asyiik! Gubernur Luncurkan Program E-Samsat dan Samsat Pos

Gubernur bersama Instansi terkait
saat Peluncuran 2 Program Baru Samsat Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepri Nurdin Basirun meluncurkan dua program layanan terbaru dari Samsat Kepri, Jumat (4/5/2018) di Halaman Parkir Samsat Kepri Batam. Kedua layanan terbaru tersebut adalah E-Samsat dan Samsat Pos.

Kedua pelayanan terbaru tersebut seiring dengan Pencanangan Permberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) Kedua Serta Penghapusan Sanksi Administrasi.

Pencanangan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan penandatangan kesepakatan e-Samsat dan Samsat Pos dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Kepala Pos Indonesia Sumbagut.

“Saya senang Kantor Samsat terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Semoga semakin banyak inovasi yang dilakukan kedepannya,” ucap Nurdin.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Reni Yusneli mengatakan berbagai program inovasi yang dilakukan Samsat Kepri bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Disamping untuk memperbaki sistem data kendaraan sehingga lebih terbaru dan mutakhir.

“Kami berharap inovasi layanan yang kami lakukan bisa semakin memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak. Serta bisa meningkatkan pendapatan daerah,” harap Reni.

Reni menyebutkan layanan e-samsat bekerjasama dengan Bank BNI dan layanan samsat pos bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia.

Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) Kedua Serta Penghapusan Sanksi Administrasi dilaksanakan selamat 4 bulan, dari 1 Mei 2018 – 31 Agustus 2018

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan hibah mobil operasional Samsat Keliling sebanyak tiga unit dari Bank Bukopin dan Bank BRI Cab Tanjung pinang Samsat keliling tiga unit.

Tidak itu saja, juga diberikan apresiasi kepada wajib pajak taat selama 15 tahun, yakni pemilik motor BP. 3369 DE dari sei Beduk, Tongan Pangabean berupa satu unit motor dan tabungan senilai Rp. 2 juta.

Juga diberikan apresiasi kepada pembayar pajak pertama di hari peluncuran untuk dua orang sejumlah masing-masing Rp 2,5 juta.

Hingga saat ini Samsat Kepri sudah mempunyai 10 UPT (Unit Pelayanan Tekhnis) yang tersebar di seluruh Provinsi Kepri. Ditambah dengan tiga
samsat corner mall.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wadirlantas Polda Kepri, Kepala Cabang Jasa Raharja, Kasat Lantas Polres se- Kepri, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kepri, tokoh masyarakat. 

(mil/ Humas)
Lebih baru Lebih lama