Haiyaa ! Asyik Berjudi, 3 Pemuda Desa Diringkus Reskrim Polres Lingga


Haiyaa ! Asyik Berjudi, 3 Pemuda Desa Diringkus Reskrim Polres Lingga

Barang Bukti Kartu Domino dan Uang 
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Tiga orang pemuda yang sedang asyik  bermain judi QQ di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 001 Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Diringkus oleh Operasional Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Opsnal Reskrim Polres) Lingga. Jumat (27/4/2018).

Ketiga pemuda tersebut yang berinisial JI alias AP ( 32 tahun ), AL( 25 tahun )  dan MA alias AC ( 27 tahun )  ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa perlawanan.

Terkait hal itu, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko mengatakan, penangkapan tersebut setelah memdapat informasi dari masyarakat.

" Dari informasi tersebut menyebutkan alamat lokasi permainan judi QQ yang sedang berlansung. Mendapat informasi yang akurat itu, kami jam 04.00 WIB., sore langsung bergerak." Ujar AKP Suharnoko.

Lanjutnya, dalam pengrebekan tersebut  
barang bukti berupa tiga buah kotak kartu jenis domino dan uang tunai sebesar Rp.478.000 turut disita sebagai barang bukti.

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani penyidikan di Satreskrim Mapolres Lingga.  Para pelaku terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Mardian
Lebih baru Lebih lama